BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG MASALAH
Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional mengamanatkan bahwa setiap warga Negara yang berusia 7-15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pasal 34 ayat 2 menyebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya, sedangkan dalam ayat 3 menyebutkan bahwa wajib belajar merupakan tanggungjawab Negara yang diselenggarakan oleh lembaga pendidikan pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. Sejak tanggal 2 Mei 1994 pemerintah mencanangkan wajib belajar pendidikan Sembilan tahun, berdasarkan intruksi presiden nomor 1 tahun 1994. Konsekwensi dari amanat undang-undang dan intruksi presiden tersebut adalah pemerintah daerah wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik pada tingkat pendidikan dasar (SD dan SMP) serta satuan pendidikan yang sederajat.
Pendidikan diakui sebagai suatu investasi sumberdaya manusia (investment in human capital). Pendidikan dipandang dari sudut ekonomi merupakan investasi jangka panjang dalam bentuk tabungan sumberdaya manusia ( Invesment in Human Capital). Disebut tabungan jangka panjang karena hasil atau manfaat dari tabungan tersebut akan dapat dilihat dan dirasakan setelah kemampuan manusia berkembang secara optimal, dan hal ini memerlukan waktu yang cukup lama. Secara individu manfaat pendidikan tidak bisa diperoleh secara seketika atau cepat ( quick yielding), tetapi perlu waktu yang cukup lama, bahkan bisa satu generasi.
Pendidikan sebagai investasi yang akan menghasilkan manusia-manusia yang memiliki pengetahuan, sikap, ketrampilan dan produktivitas yang dibutuhkan dalam pembangunan suatu bangsa. Untuk itu dalam proses pendidikan untuk pembentukan SDM yang bermutu pendidikan memerlukan biaya atau uang yang memadai. Biaya pendidikan yang semakin mahal saat ini membuat banyak anak – anak yang berada diusia sekolah tidak mampu untuk melanjutkan pendidikannya, dengan keadaan seperti inilah yang mendorong pemerintah untuk menglokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk bidang pendidikan agar semua lapisan masyarakat dapat menikmati pendidikan seutuhnya.
Bantuan Operasional Sekolah merupakan anggaran yang diambil sebesar 20% dari APBN untuk biaya pendidikan, dana BOS ini bertujuan untuk menggratiskan seluruh siswa miskin yang berada pada tingkat pendidikan dasar dari beban biaya operasional sekolah baik di sekolah negeri maupun swasta, untuk menggratiskan seluruh siswa SD negeri dan SMP negeri terhadap biaya operasional sekolah dan untuk meringankan beban operasional sekolah bagi siswa di sekolah negeri dan swasta, sedangkan Bantuan Operasional Pendidikan diambil dari APBD, kecuali rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dan sekolah bertaraf internasional (SBI). Sekolah RSBI dan SBI diperbolehkan mencari sumber keuangan lain, yaitu dari komite sekolah, dengan tarif yang telah dimusyawarahkan, dan alokasi penggunaanya pun telah di rumuskan dalam rapat komite. Pemerintah daerah yang memberikan kebijakan kepada sekolah ini yaitu kebijakan desentralisasi untuk mengembangkan manajemen sekolahnya, oleh karena itu berkembanglah pengelolaan keuangan sekolah
B. PERUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang permasalahan yang diangkat, maka penulis akan merumuskan masalah yang akan dibahas dalam makalah ini berupa :
1. Variasi keadaan jumlah penerimaan yang bersumber dari pemerintah pusat, daerah dan komite sekolah di sekolah RSBI dan Non RSBI?
2. Alokasi jumlah biaya yang digunakan untukpembiayaan setiap komponen-komponen pendidikan di sekolah RSBI dan non RSBI?
3. Perbandingan manajemen keuangan di sekolah RSBI dan Non RSBI?
C. PERTANYAAN MASALAH
1. Bagaimanakah variasi keadaan jumlah penerimaan yang bersumber dari pemerintah pusat, daerah dan komite sekolah disekolah RSBI dan Non RSBI?
2. Bagaimanakah alokasi jumlah biaya yang digunakan untukpembiayaan setiap komponen-komponen pendidikan di sekolah RSBI dan non RSBI?
3. Bagaimana perbandingan manajemen keuangan di sekolah RSBI dan Non RSBI?
D. TUJUAN DAN KEGUNAAN
1. Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini untuk memperoleh informasi mengenai hal-hal sebagai berikut :
1) Memperoleh gambaran variasi dan keadaan jumlah penenerimaan biaya pendidikan yang bersumber dari pemerintah pusat, daerah maupun orangtua siswa, di tingkat SMP.
2) Memperoleh gambaran variasi dan keadaan jumlah pengeluaran biaya pendidikan yang bersumber dari pemerintah pusat, daerah maupun orangtua siswa, di tingkat SMP.
3) Memperoleh gambaran alokasi jumlah biaya/pengelolaan dana yang digunakan untuk pembiayaan komponen-komponen pendidikan di sekolah
4) Memperoleh gambaran penyusunan RAPBS dilakukan di SMP Negeri 1 Banjar dan SMP Negeri 7 Banjar sebagai bahan perbandingan pengelolaan keuangan sekolah.
2. Kegunaan
Kegunaan penulisan makalah ini untuk mengkaji biaya pendidikan yang berkaitan dengan variasi dan keadaan jumlah penerimaan dan pengeluaran biaya pendidikan beserta sumber-sumbernya dan pengelolaannya untuk komponen-komponen pendidikan di SMP Negeri 1 Banjar dan SMP Negeri 7 Banjar.
E. DEFINISI ISTILAH
a. Managemen keuangan sekolah
Menurut Depdiknas (2000) bahwa manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan Dengan demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan, pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggung-jawaban keuangan sekolah.
Tujuan utama managemen keuangan sekolah adalah :
1. Menjamin agar dana yang tersedia dipergunakan untuk kegiatan harian sekolah dan menngunakan kelebihan dana untuk diinvestasikan kembali
2. Memelihara barang-barang (asset) sekolah
3. Menjaga agar peraturan-peraturan serta praktek penerimaan, pencatatan dan pengeluaran uang diketahui dan dilaksanakan.
Kerangka kerja managemen keuangan sekolah mencakup :
1. Pembukuan yang cermat dan akurat
2. Pertangungjawaban yang luwes
3. Pertukaran pengeluaran
4. Kemudahan membelanjakan uang bagi kepala sekolah
5. Kebijakan keuangan dan
6. Alokasi dana yang tepat.
b. Biaya Pendidikan
Biaya pendidikan adalah sejumlah uang yang dihasilkan dan dibelanjakan atau digunakan dalam proses pendidikan, Biaya dalam pendidikan meliputi ;
1 Biaya langsung (direct cost), yaitu biaya yang dikeluarkan untuk keperluan pelaksanaan pengajaran dan kegiatan belajar siswa dapat berupa pembelian alat-alat pelajaran, sarana belajar, biaya transportasi, peningkatan professional guru, pengadaan buku-buku pelajaran,gaji guru.
2 Biaya tidak langsung (indirect cost), biaya program pendidikan mencakup infrastruktur dan managemen.
3 Unit cost yaitu biaya satuan per siswa, yaitu rata-rata persiswa dari total pengeluaran sekolah dibagi seluruh siswa yang ada di sekolah dalam kurun waktu tertentu
Jenis-jenis biaya dalam pendidikan
1 Money Cost
Yaitu uang yang dibelanjakan dalam pendidikan.
2 Opportunity Cost (Earning Forgone/overgone Cost), yatu biaya kesempatan yang hilang yang dikorbankan oleh siswa selama belajar atau potensi pendapatan bagi seorang siswa selama mengikuti belajar dan menyelesaikan studi.
Opportunity cost yaitu biaya peluang atau semu, biaya yang seharusnya didapatkan jika ia tidak sekolah karena sekolah uang itu tidak didapatkan.
3 Capital dan Recurrent Cost
Capital cost or expenditure include the purchase of durable asse such as building or equipment which are expected to field benefits over longer period the purchase of capital goals may be described as investment. ( biaya modal atau pengeluaran yang meliputi pembelian/belanjaan tahan lama, atau beberapa peralatan yang dikeluarkan untuk keuntungan jangka panjang peride
“Recurrent or current costs or expenditure include all expenditures on consumable goals and services which brings immediate or short term benefits and have to be regularly renewed”
Capital cost yaitu biaya investasi/pembanguna sedangkan recurrent cost biaya rutin atau harian.
4 Average dan Marginal Cost
Average costs adalah the total costs of education are devided by the total number of graduates. Sedangkan Marginal costs is the total costs of education are devided by the total number of graduates.
Average cost adalah biaya rata-rata siswa yang dikeluarkan untuk kepentingan siswa yang belajar disekolah per tahun.
Marginal costs adalah jumlah biaya pendidikan secara keseluruhan dalam setahun dibagi jumlah siswa yang lulus.
c. Anggaran pendidikan
Anggaran (Budget) merupakan rencana operasional yang dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang yang digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan lembaga dalam kurun waktu tertentu. Anggaran dapat dikatakan juga sebagai peryataan mengenai mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode tertentu dalam ukuran finansial.
Anggaran dalam makalah ini terdiri atas dua sisi yaitu sisi penerimaan dan sisi pengeluaran. Sisi pengeluaran mengambarkan perolehan atau besarnya dana yang diterima oleh lembaga dari setiap sumber dana, misalnya dari pemerintah, masyarakat, orangtua peserta didik dan sumber-sumber yang lain. Sisi pengeluaran mengambarkan besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk tiap komponen program atau alokasi besarnya biaya pendidikan untuk setiap komponen yang harus di biayai. Istilah yang lazim digunakan untuk pengeluaran anggaran adalah dana rutin dan dana pembangun ( recurrent expenditure dan capital expenditure).Anggaran merupakan alat untuk merencanakan dan mengendalikan bagi managemen dalam mencapai sasaran yang ditetapkan.
Menurut Nanang Fatah , 2000: 49 ) “Anggaran disamping sebagai alat untuk perencanaan dan pengendalian manajemen, merupakan alat bantu bagi managemn dalam mengarahkan suatu organisasi dalam posisi yang kuat atau lemah”. Beberapa fungsi Anggaran adalah sebagai berikut :
1 Anggaran sebagai alat perencanaan
2 Anggaran sebagai alat pengendalian
3 Anggaran sebagai alat kebijakan
4 Anggaran sebagai alat politik
5 Anggaran sebagai alat kordinasi dan komunikasi
6 Anggaran sebagai alat penilaian kinerja
7 Anggaran sebagai alat motivasi
d. Sumber dana pendidikan
Sumber dana pendidikan adalah pihak-pihak yang memberikan bantuan,subsidi dan sumbangan kepada lembaga pendidikan secara teratur. Sumber pembiayaan pendidikan berasal dari pajak, APBN, APBD, hadiah/hibah, bantuan ( contribution) atau pinjaman. Sumber dana pendidikan yang secara resmi dan teratur di terima berasal dari APBN, dan APBD.
F. LOKASI DAN RESPONDEN
1. Lokasi
Lokasi yang dipilih untuk membuat makalah ini adalah SMP Negeri 1 Banjar, yang beralamat di Jl. BKR No. 1 Kelurahan Hegarsari Kecamatan Pataruman Kota Banjar dan SMP Negeri 7 Banjar secara geografis terletak di lereng pegunungan Sangkur dan Babakan, beralamat Jalan Raya Siliwangi Nomor 181 Desa/kelurahan Raharja Kecamatan Purwaharja Kab/Kota Banjar, No Telp (0265) 2732084. NSS/ NSM / NDS: 201.021.418.500.
2. Responden
Responden yang dijadikan sumber data adalah guru, kepala sekolah dan bendahara dari sekolah SMPN 1 Banjar yang beralamat di Jalan BKR No. 1 , Telp. (0265) 741080 Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman Kota Banjar dan SMP Negeri 7 Banjar beralamat Jalan Raya Siliwangi Nomor 181 Kelurahan Raharja Kecamatan Purwaharja Kota Banjar No. 181 , Telp (0265) 2732084 Kota Banjar.
BAB II
KAJIAN TEORI
A. MANAJEMEN KEUANGAN DISEKOLAH
Managemen keuangan adalah manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan. Sedangkan fungsi keuangan merupakan kegiatan utama yang harus dilakukan oleh mereka yang bertanggungjawab dalam bidang tertentu. Fungsi manajemen keuangan adalah mendapatkan dana dan menggunakan dana.
Depdiknas (2007), manajemen keuangan merupakan tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan. Jadi dapat dikatakan bahwa manajemen keuangan sekolah merupakan segala bentuk kegiatan dalam mengatur keuangan sekolah mulai dari proses pencatatan sumber – sumber keuangan, perencanaan anggaran belanja sekolah, proses pelaksanaan anggaran, prosedur pertanggungjawaban keuangan sekolah hingga pemeriksaan keuangan sekolah.
Manajemen keuangan sekolah mempunyai beberapa tujuan, yaitu :
1. Untuk meningkatkan efisiensi serta efektifitas keuangan sekolah
Dengan adanya manajemen keuangan sekolah keuangan sekolah dapat digunakan secara tepat sasaran kepada bidang – bidang yang memerlukan.
2. Untuk meningkatkan akuntanbilitas keuangan sekolah
Manajemen keuangan disekolah membantu sekolah dalam mempertanggungjawabkan keuangannya kepada pihak – pihak terkait, seperti Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan Pendidikan maupun kepada masyarakat karena manajemen keuangan sekolah membuat suatu laporan tentang segala bentuk sumber – sumber dana sekolah serta penggunaan uang tersebut.
3. Untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan anggaran sekolah
Manajemen keuangan disekolah dapat melakukan audit internal atas keuangan sekolah agar tidak terjadi penyimpangan maka segala bentuk penggunaan anggaran dapat diawasi sesuai dengan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah.
Manajemen keuangan sekolah harus memperhatikan beberapa prinsip yang tecantum dalam UU No. 23 Tahun 2003 Pasal 48 yang menyatakan bahwa pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi, transparansi, dan akuntanbilitas publik.
1. Efisiensi
Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara masukan (input) dan keluaran (out put) atau antara daya dan hasil. Daya yang dimaksud meliputi tenaga, pikiran, waktu, biaya. Perbandingan tersebut dapat dilihat dari dua hal:
a. Segi penggunaan waktu, tenaga dan biaya
Kegiatan dengan penggunaan waktu, tenaga serta biaya yang sekecil-kecilnya untuk mencapai hasil yang ditetapkan.
b. Segi hasil
Kegiatan dengan penggunaan waktu, tenaga dan biaya tertentu tetapi memberikan hasil sebanyak-banyaknya baik kuantitas maupun kualitasnya.
Tingkat efisiensi dan efektivitas yang tinggi manciptakan suatu kemungkinan untuk terselenggaranya pelayanan terhadap masyarakat secara memuaskan dengan menggunakan sumber daya yang tersedia secara optimal dan bertanggung jawab.
2. Efektifitas
Garner (2006) efektifitas tidak hanya sampai tujuan tercapai tetapi sampai pada kualitatif hasil yang berkaitan dengan pencapaian visi lembaga. Manajemen keuangan dapat dikatakan efektif apabila kegiatan yang dilakukan oleh manajemen keuangan dapat mengatur keuangan untuk membiayai aktivitas dalam rangka mencapai tujuan lembaga sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
3. Transparansi
Manajemen keuangan yang transparan yaitu adanya keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaan, dan pertanggungjawabannya harus jelas sehingga pihak-pihak yang berkepentingan dapat mudah untuk mengetahuinya. Untuk meningkatkan dukungan orangtua, masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh program pendidikan di sekolah transparansi keuangan sangat diperlukan untuk menciptakan suatu kepercayaan antara pemerintah, masyarakat, orang tua siswa dan warga sekolah. Informasi keuangan yang bebas diketahui oleh semua warga sekolah dan orang tua siswa adalah rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah (RAPBS), RAPBS ini dapat ditempel di papan pengumuman di ruang guru atau di depan ruang tata usaha sehingga siapapun dapat mengetahuinya apabila ia memerlukan informasi tersebut.
4. Akuntanbilitas
Akuntabilitas merupakan penggunaan uang sekolah dapat dipertanggungjawabkan kepada pemerintah, orang tua maupun masyarakat sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Terdapat tiga prasyarat agat akuntnbilitas dapat terwujud, yaitu :
a. adanya transparansi dari penyelenggara sekolah dengan menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai komponen dalam mengelola sekolah
b. adanya standar kinerja di setiap institusi yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya
c. adanya partisipasi untuk saling menciptakan suasana kondusif dalam menciptakan pelayanan masyarakat dengan prosedur yang mudah, biaya yang murah dan pelayanan yang cepat.
Manajemen keuangan memiliki tiga tahap yaitu tahap perencanaan keuangan (budgeting), tahap pelaksanaan (akunting),dan tahap penilaian ( auditing).
1 Tahap perencanaan keuangan ataau pengangaran (budgeting),
Menurut Nanang Fatah ( 2009: 47 ) Anggaran (Budget) merupakan rencana operasional yang dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang yang digunakan sebagai pedoman dalam melaksanakan kegiatan lembaga dalam kurun waktu tertentu”.
Dalam anggaran tergambar kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh suatu lembaga yang direncanakan dan disusun tiap-tiap unit organisasi melalui perundingan atau musyawarah.Anggaran dapat dikatakan juga sebagai peryataan mengenai mengenai estimasi kinerja yang hendak dicapai selama periode tertentu dalam ukuran finansial. Anggaran terdiri atas dua sisi yaitu sisi penerimaan dan sisi pengeluaran. Sisi pengeluaran mengambarkan perolehan atau besarnya dana yang diterima oleh lembaga dari setiap sumber dana, misalnya dari pemerintah, masyarakat, orangtua peserta didik dan sumber-sumber yang lain. Sisi pengeluaran mengamggambarkan besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk tiap komponen program atau alokasi besarnya biaya pendidikan untuk setiap komponen yang harus di biayai.
Prosedur dalam penyusunan anggaran adalah sebagai berikut :
1) Mengidentifikasi kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan selama periode anggaran
2) Mengidentifikasi sumber-sumber yang dinyatakan dalam uang, jasa dan barang.
3) Semua sumber dinyatakan dalam bentuk uang
4) Memformulasikan anggaran dalam bentuk format yang telah disetujui yang dipergunakan oleh instansi tertentu
5) Menyusun usulan anggaran untuk memperoleh persetujuan dari pihak yang berwenang
6) Melakukan revisi usulan anggaran
7) Persetujuan revisi usulan anggaran
8) Pengesahan anggaran.
2 Tahap pelaksanaan (akunting),
Akunting adalah bahasa ekonomi yang digunakan untuk menggambarkan hasil kegiatan ekonomi. Akunting merupakan proses pencatatan, pengelompokan dan pengihtisaran kejadian-kejadian ekonomi dalam bentuk yang teratur dan logis dengan tujuan untuk menyajikan informasi pembiayaan/ keuangan.
3 Tahap penilaian ( auditing).
Auditing adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan buktu tentang informasi yang dapat dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan oleh seseorang yang berkompeten dan idenpenden untuk dapat menentukan dan melaporkan kesesuaian informasi dimaksud dengan criteria-kriteria yang telah ditetapkan.
Jenis-jenis audit yaitu :
1) Audit laporan keuangan
2) Audit operasional
3) Audit ketaatan
B. BIAYA PENDIDIKAN
Nanang fatah ( 2009 : 112 ) biaya pendidikan diartikan sebagai jumlah uang yang dihasilkan dan dibelanjakan untuk berbagai keperluan penyelenggaraan pendidikan. Biaya dalam makalah ini terbatas pada jenis biaya pendidikan meliputi ;
1) Biaya langsung (direct cost), yaitu biaya yang dikeluarkan untuk keperluan pelaksanaan pengajaran dan kegiatan belajar siswa dapat berupa pembelian alat-alat pelajaran, sarana belajar, biaya transportasi, peningkatan professional guru, pengadaan buku-buku pelajaran,gaji guru, kegiatan ektrakulikuler, baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, orang tuan dan siswa sendiri.
2) Biaya tidak langsung (indirect cost), biaya program pendidikan mencakup infrastruktur dan managemen.
3) Biaya rata-rata perkomponen (Average cost) yaitu biaya rata-rata yang dikeluarkan untuk siswa yang dikeluarkan untuk proses pendidikan selama satu tahun anggaran. Biaya rata rata dapat diketahui dengan cara mbagi seluruh jumlah pengeluaran sekolah perkomponen tiap tahun dengan jumlah murid sekolah dalam tahun yang sama.
C. SUMBER – SUMBER KEUANGAN SEKOLAH
Sumber biaya sekolah adalah pihak-pihak yang memberikan bantuan,subsidi dan sumbangan kepada lembaga pendidikan secara teratur. Sumber pembiayaan sekolah berasal dari pajak, APBN, APBD, hadiah/hibah, bantuan ( contribution) atau pinjaman. Sumber keuangan sekolah yang berasal dari APBN atara lain gaji, Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS). Sumber keuangan sekolah yang berasal dari APBD,contohnya biaya Operasional Pendidikan (BOP).
Berdasarkan pasal 46 Undang-undang No 20 Tahun 2003 menyatakan pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat.
1. Pemerintah Pusat
a. Bantuan Operasional Sekolah
BOS merupakan suatu program pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya non personalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Yang menjadi sasaran dalam program BOS ini adalah Semua sekolah SD dan SMP termasuk SMP Terbuka dan Tempat Kegiatan Belajar Mandiri yang diselenggarakan oleh masyarakat baik negeri maupun swasta. Besar biaya satuan BOS adalah :
1) SD/SDLB di Kota Rp.400.000/Siswa/Tahun
2) SD/SDLB di Kabupaten Rp. 397.000/Siswa/Tahun
3) SMP/SMPLB/SMP Terbuka Rp. 575.000/Siswa/Tahun
4) SMP/SMPLB/SMP Terbuka di Kabupaten Rp. 570.000/Siswa/Tahun
BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat, terutama masyarakat yang berada diperekonomian menengah kebawah terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu.
2. Pemerintah Daerah
Bantuan Operasional Pendidikan
BOP merupakan bantuan yang diambil dari APBD, biaya Operasional Pendidikan (BOP) merupakan program bantuan Pemerintah Daerah untuk meringankan beban orang tua terhadap pendidikan anaknya. BOP ini diberikan ke sekolah-sekolah dari sekolah tingkat dasar (SD dan SMP) maupun tingkat menengah (SMA/SMK). Pemerintah Daerah baik di tingkat Propinsi maupun Kabupaten/Kota harus tetap menyediakan Biaya Operasional Pendidikan (BOP) setiap tahun sebagai sumber utama pembiayaan sekolah yang dianggarkan melalui APBD setempat.
3. Sumbangan masyarakat dan dunia usaha yang bersifat tidak mengikat dan bukan dari iuran wali murid
Dana ini didapat dari kepedulian masyarakat yang perduli akan kemanjuan pendidikan di Indonesia. Ada sekolah–sekolah yang mengadakan kegiatan kewirausahaan yang di kelola oleh staf sekolah maupun para siswa seperti koperasi, bazar, fotokopi dan lain–lain, dana yang didapat dari segala bentuk kegiatan tersebut juga masuk didalam dana sumbangan yang bersifat tidak mengikat.
D. Penggunaan BOS dan BOP
Dana BOP dipergunakan untuk berbagai macam pendanaan kegiatan disekolah selama tidak tercantum didalam penggunaan BOS. Dana BOS dipergunakan untuk :
1. Pembiayaan seluruh kegiatan dalam rangka penerimaan siswa baru, seperti biaya pendaftaran, pengadaan formulir, administrasi pendaftatran, pendaftaran ulang, serta kegiatan ain yang berkaitan langsung dengan kegiatan tersebut (fotokopi, konsumsi panitia, uang lembur dalam rangka penerimaan siswa baru, dan lain – lain).
2. Pembelian buku referensi untuk dikoleksi perpustakaan.
3. Pembelian buku teks pelajaran untuk dikoleksi perpustakaan.
4. Pembiayaan kegiatan remedial, pembelajaran pengayaan, olahraga, kesenian, karya ilmiah remaja, pramuka, palang merah remaja dan sejenisnya (honor jam mengajar tambahan diluar jam pelajaran, biaya tarnsportasi, akomodasi siswa dan guru dalam rangka mengikuti lomba).
5. Pembiayaan ulangan harian, ulangan umum, ujian sekolah, dan laporan hasil belajar siswa.
6. Pembelian bahan – bahn habis pakai (kapur, buk tulis, spidol, kertas, dan lain – lain)
7. Pembiayaan langganan daya dan jasa, seperti air, listrik, dan telepon.
8. Pembiayaan perawatan sekolah, seperti pengecatan, perbaikan atap bocor, perbaikan pintu, perbaikan jendela, perbaikan mebel, perbaikan sanitasi, dan lain – lain)
9. Pembiayaan honorarium bulanan guru honorer dan tenaga kependidikan honorer.
10. Pengembangan profesi guru, seperti KKG/MGMP dan KKKS/MKKS.
11. Pembiayaan pengelolaan BOS, seperti ATK, surat menyurat, insentif bagi bendahara dalam rangka menyusun laporan BOS, dan biaya transport dalam mengambil dana BOS.
12. Pembelian komputer desktop untuk kegiatan belaja siswa.
E. RINTISAN SEKOLAH BERSTANDAR INTERNASIONAL (RSBI)
Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 50 ayat 3 menyebutkan bahwa "pemerintah dan atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan bertaraf internasional". Sejalan dengan apa yang telah ditetapkan dalam kebijakan Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah dalam pengembangan Sekolah Bertaraf Internasional, dan sebagai implementasi dan amanat UUSPN, maka Direktorat Pembinaan SMP mulai tahun pelajaran 2007/2008 mulai menyelenggarakan rintisan SMP bertaraf internasional, selanjutnya disebut Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).
Dalam rangka meningkatkan pelayanan pendidikan yang optimal, maka pemerintah khususnya Direktorat Pembinaan SMP menyelenggarakan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI), yang diharapkan dapat menjadi contoh nyata dari sekolah yang dimaksudkan dalam SNP dan menjadi acuan atau rujukan bagi sekolah lain dalam mengembangkan diri.
1) SK Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Direktorat Jenderal Manajemen Pendidikan Dasar dan Menengah Departemen Pendidikan Nasional Nomor : 2105/C3/KP/2009 tanggal 10 Juni 2009 tentang Penetapan Sekolah Menengah Pertama sebagai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (SMP-RSBI) Tahun 2009.
2) Meskipun pemerintah telah menggulirkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), pada umumnya sekolah masih membutuhkan partisipasi masyarakat untuk menunjang pelaksanaan program sekolah. Para orang tua siswa melalui Komite Sekolah sangat diharapkan berperan aktif untuk berpatisipasi membantu sekolah dalam peningkatan manajemen sekolah dan pelayanan pendidikan kepada masyarakat dengan tidak membebani para orang tua yang tidak mampu.
BAB III
HASIL DAN PEMBAHASAN
A. PROFIL SEKOLAH
1. SMPN 1 Kota Banjar
SMP Negeri 1 Banjar berdiri pada tahun 1951 sebagai sekolah filial SMP Negeri 1 Ciamis . Seiring dengan era otonomi daerah atas dasar UU Nomor 22 tahun 1999 Jo Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Pembagian Kewenangan Antara Pemerintah pusat dan daerah membawa nuansa baru bagi daerah Banjar. SMP Negeri 1 Banjar secara geografis terletak di wilayah kelurahan Hegarsari Kota Banjar. Tepatnya beralamat di Jalan BKR No.1, Nomor Telp (0265) 741080. Luas bangunan sekolah + 6000 m2
Dilihat dari segi geografis SMP N 1 Banjar, letaknya strategis dan mudah dijangkau oleh peserta didik karena terletak dipusat kotaBanjar, lokasi sekolah merupakan tempat yang sangat kondusif untuk belajar siswa . Sebelah selatan SMP Negeri 1 Banjar merupakan jalan Protokol, dan pusat keramaian, dekat dengan pasar dan perbangkan. Sebelah Barat berbatasan dengan Bank BRI, sebelah Utara berbatasan dengan RSU Kota Banjar dan Timur bebatasan dengan Kantor Kesehatan Kota Banjar.
Masyarakat sekitar SMP Negeri 1 Banjar merupakan masyarakat yang bermata pencaharian majemuk( petani, buruh tani, pembuat bata, penggali pasir, pedagang , pegawai negeri, TNI/Polri ). Dari segi budaya, masyarakat sekitar lokasi SMP N 1 Banjar merupakan masyarakat yang heterogen campuran dari berbagai suku terutama suku sunda dan jawa, dan bahasa yang digunakan bahasa Sunda dan sebagian Jawa. Untuk tahun terakhir mendapat nilai Akreditasi A. Dengan jumlah siswa 984 orang ( 534 siswi dan 450 siswa) dan jumlah pendidik sebanyak 46 orang berijazah S-1 sebanyak 4 orang berijazah S-2, serta tenaga kependidikan berjumlah 12 orang.
2. SMP Negeri 7 Banjar
SMP Negeri 7 Banjar berdiri pada tahun 1996 sebagai sekolah filial SMP Negeri 1 Cisaga yang dipersiapkan menjadi SMP Negeri 3 Cisaga kabupaten Ciamis. Pada tahun 1997 kelas jauh SLTPN 3 Cisaga ini mengalami perubahan nama menjadi SLTP Negeri 1 Purwaharja, dan pada tahun yang sama berdasarkan SK pendirian Nomor 593.3/403/Tib tanggal 13 Maret 1997 terjadi perubahan menjadi SMP Negeri 1 Purwaharja. Tanggal 13 Maret ini dijadikan sebagai hari jadi SMP Negeri 7 Banjar.
Seiring dengan era otonomi daerah atas dasar UU Nomor 22 tahun 1999 Jo Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Pembagian Kewenangan Antara Pemerintah pusat dan daerah membawa nuansa baru bagi daerah Banjar. Pada tanggal 21 Pebruari 2003 Pemerintahan Administrasi Banjar berubah menjadi pemerintahan Kota. Sejalan dengan perubahan pemerintahan tersebut, pada tahun 2004 SMP Negeri 1 Purwaharja berubah nama menjadi SMP Negeri 7 Banjar.
SMP Negeri 7 Banjar secara geografis terletak di wilayah Desa/kelurahan Raharja Kecamatan Purwaharja Kota Banjar Bagian Utara. Tepatnya di lereng sebelah timur bukit Babakan, beralamat di Jalan Raya Siliwangi Nomor 181, Nomor Telp (0265) 2732084. NSS/ NSM / NDS: 201.021.418.500. Luas bangunan sekolah + 1.277 m2
Dilihat dari segi geografis SMP N 7 Banjar, letaknya strategis dan mudah dijangkau oleh peserta didik, lokasi sekolah merupakan tempat yang sangat kondusif untuk belajar siswa karena udaranya bersih, sejuk dan jauh dari kebisingan dan polusi. Sebelah selatan SMP Negeri 7 Banjar merupakan Kantor Walikota Banjar dan pusat keamanan (Polres Banjar). Sebelah Barat Gunung Babakan, sebelah Utara dan Timur adalah lahan pertanian penduduk dan daerah pemukiman. Gedung sekolah dekat dengan perkampungan penduduk yang nyaman,bersih dan asri.
Masyarakat sekitar SMP Negeri 7 Banjar merupakan masyarakat yang bermata pencaharian rata-rata dari sektor agraris ( petani, buruh tani, pembuat bata, penggali pasir ). Sebagian kecil yang bermata pencaharian pedagang dan pegawai pemerintahan. Dari segi budaya, masyarakat sekitar lokasi SMP 7 Banjar merupakan masyarakat yang heterogen campuran dari berbagai suku terutama suku sunda dan jawa, dan bahasa yang digunakan bahasa Sunda dan sebagian Jawa.
B. KEADAAN DAN VARIASI SUMBER DANA PENERIMAAN BIAYA PENDIDIKAN SMP NEGERI 1 BANJAR DAN SMP NEGERI 7 BANJAR
Sumber dana pendidikan yang diperoleh SMP Negeri 1 Banjar dan SMP Negeri 7 Banjar berasal dari pemerintah pusat (APBN), pemerintah daerah propinsi (APBD) dan Orang tua siswa (Komite Sekolah). Penerimaan yang bersumber dari pemerintah terdiri dari BOS pusat dan BOS propinsi serta Dana Blok Grand.
Dibawah ini penulis sajikan strategi pembiayaan yang dilakukan di SMP Negeri 1 Banjar dan SMP Negeri 7 Banjar berdasarkan sumber-sumber dana sebagai alternative pengelolaan strategi pembiayaan berbasis sekolah.
SUMBER DANA | JANGKA PENDEK | JANGKA MENENGAH | JANGKA PANJANG | |||
RSBI | SMP N 7 | RSBI | SMP N 7 | RSBI | SMP N 7 | |
A. Pemerintah Pusat : 1. BOS PUSAT | Diatur oleh pemerintah pusat berdasarkan skala prioritas | Diatur oleh pemerintah pusat | Diatur oleh pemerintah pusat untuk gaji atau komponen lainnya tetapi Propinsi mempunyai kewenangan untuk mengelola keuangan | Diatur oleh pemerintah pusat untuk gaji atau komponen lainnya tetapi Propinsi mempunyai kewenangan untuk mengelola keuangan | Semua komponen biaya diatur oleh Kab/Kota dan sekolah memiliki kelonggaran untuk mengaturnya | Semua komponen biaya diatur oleh Kab/Kota dan sekolah memiliki kelonggaran untuk mengaturnya |
2. Blok Grand | Diatur oleh pemerintah pusat berdasarkan skala prioritas | Diatur oleh pemerintah pusat | Diatur oleh pemerintah pusat, diterima langsung oleh sekolah dengan arahan pemerintah kota/kab | Diatur oleh pemerintah pusat, diterima langsung oleh sekolah dengan arahan pemerintah kota/kab | Diterima langsung oleh Sekolah dengan kewenangan penuh sekolah untuk mengelola | Diterima langsung oleh Sekolah dengan kewenangan penuh sekolah untuk mengelola |
3. RSBI Pusat | Diatur oleh pemerintah berdasarkan skala prioritas kebutuhan sekolah | | Diatur oleh pemerintah berdasarkan skala prioritas kebutuhan sekolah | | Diatur oleh pemerintah berdasarkan skala prioritas kebutuhan sekolah | |
B. Pemerintah Daerahi Propins: 1. BOS PROPINSI | Diatur oleh propinsi berdasarkan skala prioritas kebutuhan sekolah | Diatur oleh propinsi berdasarkan skala prioritas kebutuhan sekolah | Diatur oleh propinsi berdasarkan skala prioritas kebutuhan sekolah | Diatur oleh propinsi berdasarkan skala prioritas kebutuhan sekolah | Diatur oleh propinsi berdasarkan skala prioritas kebutuhan sekolah dan sekolah memiliki kewenangan penuh untuk mengelolanya | Diatur oleh propinsi berdasarkan skala prioritas kebutuhan sekolah memiliki kewenangan penuh untuk mengelolanya |
2. RSBI PROPINSI | Diatur oleh pemerintah berdasarkan skala prioritas kebutuhan sekolah | | Diatur oleh pemerintah berdasarkan skala prioritas kebutuhan sekolah | | Diatur oleh pemerintah berdasarkan skala prioritas kebutuhan sekolah | |
c. Komite Sekolah | Diterima langsung oleh sekolah dari orang tua siswa dan dikelola penuh oleh sekolah berdasarkan kesepakatan de ngan komite sekolah melalui rapat komite sekolah | | Diterima langsung oleh sekolah dari orang tua siswa dan dikelola penuh oleh sekolah berdasarkan kesepakatan de ngan komite sekolah melalui rapat komite sekolah | | Diterima langsung oleh sekolah dari orang tua siswa dan dikelola penuh oleh sekolah berdasarkan kesepakatan de ngan komite sekolah melalui rapat komite sekolah | |
Berdasarkan hasil analisis data, sumber penerimaan pembiayaan pendidikan di SMP Negeri 7 Banjar untuk tahun anggaran 2009/2010 sebagian besar bersumber dari APBD Kota yaitu sebesar Rp.951.582. 976 ( 79,11%). Dana yang berasal dari APBN pusat sebesar Rp.217.072. 500 ( 18,10%). Dana yang diperoleh dari komite sekolah atau partisipasi masyarakat ada sebesar Rp.55.750.000 ( 2,79%), tetapi hanya untuk pembiayaan komponen-komponen tertentu, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan siswa secara langsung. Jumlah dana yang diterima oleh SMP Negeri 7 Banjar, untuk pelaksanaan proses pembelajaran selama satu tahun anggaran sebesar Rp. 1.202.805.476. Sumber dana pendidikan tersebut berasal dari pemerintah pusat (APBN), pemerintah daerah propinsi (APBD) dan Orang tua siswa (Komite Sekolah).
Dari data tersebut dapat digambarkan average dan marginal cost pendidikan SMP Negeri 7 Banjar. Average cost adalah biaya rata-rata siswa yang dikeluarkan untuk kepentingan siswa selama kurun waktu satu tahun . Sedangakan marginal cost adalah jumlah biaya pendidikan selama satu tahun dibagi jumlah siswa yang lulus. Untuk menghitung Average cost dapat diperoleh dengan membagi semua total biaya pendidikan dengan jumlah siswa yang mendaftar. Jumlah siswa yang mendaftar dan diterima di SMP Negeri 7 Banjar untuk tahun pelajaran 2009/2010 sebanyak 230 pesera didik. Dengan demikian Average cost pendidikan di SMP Negeri 7 Banjar sebesar RP. 5.229.589,00-
Sedangkan di SMP Negeri 1 Banjar yang merupakan RSBI sebagian besar sumber dana masih dominan dari pemerintah pusat. Sumber dana terbesar kedua untuk RSBI diperoleh dari Komite Sekolah atau partisipasi masyarakat. Jumlah dana yang diterima oleh sekolah dari berbagai sumber diatas SMP Negeri 1 Banjar dari BOS Pusat sebesar Rp. 554.300.000,00 ( 14,5 %) BOS Propinsi sebesar Rp. 127.910.000 (3,36%) APBD sebesar Rp. 2.409.723.644,00 ( 63,33%) Komite sekolah sebesar Rp. 411.795.000 (10,8%) dan RSBI Pusat sebesar Rp. 300.000.000,00 (7,8 %). Berdasarkan data ini menunjukkan bahwa biaya yang bersumber dari orang tua melalui komite sekolah ternyata cukup besar, hal ini menunjukan bahwa kesadaran orangtua akan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan di sekolah SMP Negeri 1 Banjar cukup meskipun belum optimal. Partisipasi orang tua yang cukup ini selain dilihat dari keterilibatan mereka dalam membiyayai pendidikan, mereka juga ikut menentukan kebijakan dan program sekolah, ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan program sekolah, mengadakan pertemuan rutin di sekolah dan mengawasi mutu sekolah melalui Komite Sekolah
Di SMP Negeri 7 Banjar partisipasi masyarakat/orang tua siswa terhadap penyelenggaraan sekolah masih belum optimal, artinya tidak sebesar partisipasi masyarakat di SMP Negeri 1 Banjar. Belum optimalnya partisipasi masyarakat dalam pembiyaan pendidikan di SMP negeri 7 Banjar ini disebabkan kemampuan ekonomi masyarakat rata-rata rendah. Partisipasi orang tua di SMP Negeri 7 Banjar berkaitan dengan pengembangan sarana prasarana sekolah.
Rincian selengkapnya tentang dana yang diperoleh SMP Negeri 7 Banjar berdasarkan sumbernya sebagaimana tertera pada tabel 2 berikut:
Tabel 2 Sumber dan besarnya biaya yang diterima SMP N 7 Banjar Tahun anggaran 2009/2010
No | Uraian | Jumlah |
1. | APBD Kota | |
1.1 | Belanja Pegawai | Rp. 774.845.476 |
1.2 | Tambahan penghasilan PNS | Rp. 116.837.500 |
1.3 | Penyediaan jasa komunikasi dan listrik | Rp. 2.400.000 |
1.4 | Penyediaan alat tulis kantor | Rp. 21.800.000 |
1.5 | Pengadaan peralatan gedung sekolah | Rp. 6.600.000 |
1.6 | Pemeliharaan rutin gedung sekolah | Rp. 1.250.000 |
1.7 | Pemeliharaan rutin peralatan kantor | Rp. 1.250.000 |
1.8 | Pengadaan pakaian dinas | Rp. 5.000.000 |
2 | Bantuan | |
2.1 | BOS Pusat | Rp. 177.697.000 |
2.2 | BOS Propinsi | Rp. 39.397.000 |
3 | Orang Tua Siswa ( Komite) | Rp. 55.750.000 |
| Jumlah | Rp. 1.202.805.476 |
Dari data yang terdapat dalam tabel 2 dan 3 menunjukkan bahwa besarnya penerimaan dana yang diperoleh SMP Negeri 1 Banjar sangat jauh berbeda dengan besarnya dana yang diperoleh SMP Negeri 7 Banjar. Hal ini disebabkan oleh ;
1. jumlah siswa atau rombongan belajar di SMP Negeri 1 lebih banyak
2. SMP Negeri 1 merupakan RSBI sedangkan SMP Negeri 7 Banjar bukan RSBI.
3. Besarnya partisipasi wali murid SMP Negeri 1 Banjar dibandingkan dengan SMP Negeri 7 Banjar adalah lebih baik.
Rincian selengkapnya tentang dana yang diperoleh SMP Negeri 1 Banjar berdasarkan sumbernya tertera pada tabel 3 berikut ini:
Tabel 3 Sumber dan besarnya biaya yang diterima SMP N 71Banjar Tahun anggaran 2009/2010
No | Uraian | Jumlah |
1. | APBD Kota | Rp. 2.409.723.644,00 |
2 | Bantuan | |
2.1 | BOS Pusat | Rp. 554.300.000,00 |
2.2 | BOS Propinsi | Rp. 127.910.000,00 |
2.3 | RSBI Pusat | Rp. 300.000.000,00 |
3 | Komite sekolah | Rp. 411.795.000,00 |
| | Rp. 3.803.728.644,00 |
C. ALOKASI JUMLAH BIAYA YANG DIGUNAKAN UNTUK SETIAP KOMPONEN PENDIDIKAN
Biaya pendidikan disamping mencakup sisi penerimaan yang mengambarkan perolehan atau besarnya dana yang diterima oleh SMP Negeri 1 Banjar dan SMP Negeri 7 Banjar dari setiap sumber dana, dari pemerintah, masyarakat, orangtua peserta didik dan sumber-sumber yang lain. Dikaji pula sisi pengeluarannya yang mengambarkan besarnya biaya yang harus dikeluarkan untuk tiap komponen program atau alokasi besarnya biaya pendidikan untuk setiap komponen yang harus di biayai.
Berdasarkan data yang diperoleh dari SMP Negeri 1 Banjar, Jumlah pengeluaran / penggunaan biaya untuk penyelenggaraan pendidikan dapat dirinci pada tabel 4 sebagai berikut :
Tabel 4. Rincian penggunaan dana per komponen di SMP Negeri 1 Banjar.
No | Komponen/Jenis Kegiatan | Jumlah | Sumber dana |
1.1 | Belanja Pegawai | Rp. 2.316.023.644 | APBD Kota dan BOS Pusat,propinsi |
1.2 | Belanja barang dan Jasa | Rp. 96.445.100 | APBD,BOS Pusat,propinsi |
1.3 | Belanja Pemeliharaan | Rp. 89.750.000 | APBD,BOS Pusat,propinsi |
2.1 | Program SKL | Rp. 158.000.000 | RSBI,BOS Pusat,propinsi, Komite |
2.2 | Program Standar Isi | Rp. 43.000.000 | RSBI,BOS Pusat,propinsi, Komite |
8 | Program standar proses | Rp. 132.960.000 | RSBI,BOS Pusat,propinsi, Komite |
9 | Pengembangan Standar sara dan prasarana | Rp. 610.286.000, | RSBI,BOS Pusat,propinsi, Komite |
10 | Pengembangan Standar pendidik dan Tenaga kependidikan | Rp. 89.220.000 | RSBI,BOS Pusat,propinsi, Komite |
11 | Pengembangan Standar pengelolaan/ manajemen Pendidikan | Rp. 73.300.000 | RSBI,BOS Pusat,propinsi, Komite |
| Pengembangan Standar Penilaian | Rp. 100.943.000 | RSBI,BOS Pusat,propinsi, Komite |
| Pengembangan Standar pembiyaan Pendidikan | Rp. 12.800.000 | RSBI,BOS Pusat,propinsi, Komite |
| Peningkatan Kultur dan Budaya Lokal Sekolah | RP. 79.200.000 | RSBI,BOS Pusat,propinsi, Komite |
| Jumlah | Rp. 3.803.728.644 | |
Sementara penggunaan dana per jenis kegiatan untuk tahun anggaran 2009/2010 di SMP Negeri 7 Banjar adalah sebagai berikut :
Tabel 5. Rincian penggunaan dana per komponen di SMP Negeri 7 Banjar.
No | Komponen/Jenis Kegiatan | Jumlah | Sumber dana |
1. | Belanja pegawai | Rp. 891.682.976 | APBD Kota |
2 | Belanja Barang dan Jasa | | APBD Kota dan BOS Pusat |
3 | Kegiatan Pembelajar | Rp. 68.580.000 | BOS Pusat |
4 | Penyediaan jasa komunikasi dan listrik | Rp. 2.400.000 | APBD Kota |
5 | Kegiatan Kesiswaan | Rp. 58.705.000 | BOS Pusat |
6 | Biaya Pemeliharaan Sarana-prasarana | Rp. 9.100.000 | APBD Kota dan BOS Propinsi |
7 | Biaya Pengadaan perlengkapan Sarana-prasarana | Rp. 59.828.500 | APBD Kota dan BOS Pusat ,Propinsi & Komite |
8 | Program Peningkatan disiplin Aparatur | Rp. 5.000.000 | APBD Kota |
9 | Pengembangan Profesi guru | Rp. 15.300.000 | BOS Pusat |
10 | Biaya kebutuhan siswa ( batik, kaos olahraga dan atribut) | Rp. 34.750.000 | Komite/Orangtua siswa |
11 | Lain-lain | Rp. 5.300.000 | |
| Jumlah | Rp. 1.202.805.476 | |
Berdasarkan data tersebut diatas (tabel 4 dan 5 ), menunjukan bahwa jumlah pengeluaran biaya untuk penyelenggaraan pendidikan di SMP Negeri 1 Banjar sebagian besar Rp. 891.682.976 (67%) dipergunakan untuk belanja pegawai/kesejahteraan pegawai. Pengeluaran terbesar setelah gaji digunakan untuk pengembangan standar saran prasarana sekolah 610.286.000 (17,7%). Pengeluran besar ke tiga Rp. 158.000.000 (4,6%). Sedangkan pengeluaran biaya pendidikan yang paling kecil yaitu dialokasikan pada standar pembiayaan (0,45%). Dana tersebut menunjukan bahwa upaya peningkatan mutu pendidikan di titikberatkan pada kesejahteraan guru dan pengadaan sarana prasarana.
Kondisi pengeluaran biaya untuk penyelenggaraan pendidikan di SMP Negeri 7 Banjar tidak jauh berbeda dengan kondisi di SMP Negeri 1 Banjar, yaitu sebagian besar Rp. 891.682.976 (74,13%) dipergunakan untuk belanja pegawai/kesejahteraan pegawai. Pengeluaran terbesar setelah gaji digunakan untuk pengembangan standar sarana prasarana, baik untuk pemeliharaan maupun penggadaan sarana prasarana yaitu sebesar Rp. 78.028.500 ( 6.5%). Sedangkan pengeluaran biaya pendidikan yang paling kecil yaitu dialokasikan pada program peningkatan disiplin aparatur Rp.5.000.000 ( 0.4%) dengan biaya bersumber dari APBD Kota. Program peningkatan disiplin aparatur yang dimaksud adalah biaya pengadaan pakaian dinas pegawai. Pengeluaran untuk 8 aspek Standar Nasional tidak dirinci per aspek standar sebagaimana yang dilakukan dalam penyusunan RAPBS di SMP Negeri 1 Banjar,
D. PERBANDINGAN PEMBIAYAAN DI SMP NEGERI 1 BANJAR DAN SMP NEGERI 7 BANJAR
Dari data-data yang diperoleh dapat dibandingkan pembiayaan di SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 7 Banjar. Secara umum sumber dana terbesar yang diterima oleh di SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 7 Banjar adalah sama, sumber dana terbesar adalah dari APBD Kota. SMP Negeri 1 Banjar yang merupakan Sekolah Rintisan Bertaraf Internasional tentunya anggaran pembiayaan untuk proses pendidikan di lembaga tersebut jauh lebih besar daripada anggaran pembiyaan di SMP Negeri 7 Banjar, yang merupakan Rintisan Sekolah Berstandar Nasional (RSSN). Partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan proses pendidikan di SMP Negeri 1 Banjar juga cukup besar, hal ini dapat dilihat dari besarnya dana yang bersumber dari orangtua atau komite sekolah sebesar Rp. 411.795.000 (10,8%), sementara di SMP Negeri 7 Banjar partisipasai masayarakat masih kurang hanya 2,79%.
Secara umum menunjukan bahwa besarnya alokasi pengeluaran biaya untuk penyelenggaraan pendidikan di SMP Negeri 1 Banjar dan SMP Negeri 7 Banjar sebagian besar / dominan dipergunakan untuk gaji pegawai/kesejahteraan pegawai ( guru dan non guru ).
Dari data yang ada dapat digambarkan average dan marginal cost pendidikan SMP Negeri 7 Banjar dan SMP Negeri 1 Banjar. Average cost adalah biaya rata-rata siswa yang dikeluarkan untuk kepentingan siswa selama kurun waktu satu tahun . Sedangakan marginal cost adalah jumlah biaya pendidikan selama satu tahun dibagi jumlah siswa yang lulus.Untuk menghitung Average cost dapat diperoleh dengan membagi semua total biaya pendidikan dengan jumlah siswa yang mendaftar. Jumlah siswa yang mendaftar dan diterima di SMP Negeri 7 Banjar untuk tahun pelajaran 2009/2010 sebanyak 230 pesera didik. Dengan demikian Average cost pendidikan di SMP Negeri 7 Banjar sebesar RP. 5.229.589,00- . Sedangkan jumlah siswa yang mendaftar dan diterima di SMP Negeri 1 Banjar untuk tahun pelajaran 2009/2010 sebanyak 315 pesera didik. Dengan demikian Average cost pendidikan di SMP Negeri 1 Banjar sebesar RP. 12.075.329,00-
BAB IV
KESIMPULAN DAN REKOMENDASI
A. KESIMPULAN
Penulisan makalah ini didasarkan pada asumsi bahwa pendidikan diakui sebagai suatu investasi sumberdaya manusia (investment in human capital). Pendidikan mempunyai nilai ekonomi dalam pembentukan sumberdaya manusia (SDM) melalui peningkatan pengetahuan, ketrampilan, kecakapan, sikap dan produktifitas. Untuk itu dalam rangka pembentukan SDM yang bermutu pendidikan memerlukan biaya yang memadai. Pembiayaan pendidikan merupakan factor yang tidak dapat dihindarkan keberadaannya dalam menyediakan komponen-komponen pendidikan. Berdasarkan hasil analisis diperoleh gambaran bahwa penerimaan anggaran biaya pendidikan di SMP Negeri 1 Banjar menunjukan sumber dana berasal dari pemerintah pusat melalui BOS Pusat sebesar Rp. 554.300.000,00 ( 14,5 %) BOS Propinsi sebesar Rp. 127.910.000 (3,36%) APBD sebesar Rp. 2.409.723.644,00 ( 63,33%) Komite sekolah sebesar Rp. 411.795.000 (10,8%) dan RSBI Pusat sebesar Rp. 300.000.000,00 (7,8 %). Sedangkan sumber penerimaan pembiayaan pendidikan di SMP Negeri 7 Banjar untuk tahun anggaran 2009/2010 sebagian besar bersumber dari APBD Kota yaitu sebesar Rp.951.582. 976 ( 79,11%). Dana yang berasal dari APBN pusat sebesar Rp.217.072. 500 ( 18,10%). Dana yang diperoleh dari komite sekolah atau partisipasi masyarakat ada sebesar Rp.55.750.000 ( 2,79%), tetapi hanya untuk pembiayaan komponen-komponen tertentu, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan siswa secara langsung. Jumlah dana yang diterima oleh SMP Negeri 7 Banjar, untuk pelaksanaan proses pembelajaran selama satu tahun anggaran sebesar Rp. 1.202.805.476. Sumber dana pendidikan tersebut berasal dari pemerintah pusat (APBN), pemerintah daerah propinsi (APBD) dan Orang tua siswa (Komite Sekolah)
Alokasi pengeluaran biaya untuk penyelenggaraan pendidikan di SMP Negeri 1 Banjar sebagian besar (67%) dipergunakan untuk belanja pegawai/kesejahteraan pegawai. Pengeluaran terbesar setelah gaji digunakan untuk pengembangan standar sarana prasarana sekolah (17,7%). Sedangkan pengeluaran biaya pendidikan yang paling kecil yaitu dialokasikan pada standar pembiayaan (0,45%). Dana tersebut menunjukan bahwa upaya peningkatan mutu pendidikan di titikberatkan pada kesejahteraan guru dan pengadaan sarana prasarana. Kondisi pengeluaran biaya untuk penyelenggaraan pendidikan di SMP Negeri 7 Banjar tidak jauh berbeda dengan kondisi di SMPN 1 Banjar, yaitu sebagian besar Rp. 891.682.976 (74,13%) dipergunakan untuk belanja pegawai/kesejahteraan pegawai. Pengeluaran terbesar setelah gaji digunakan untuk pengembangan standar sarana prasarana baik untuk pemeliharaan maupun penggadaan sarana prasarana yaitu sebesar Rp. 78.028.500 (6.5%). Sedangkan pengeluaran biaya pendidikan yang paling kecil yaitu dialokasikan pada program peningkatan disiplin aparatur Rp.5.000.000 (0.4%)dengan biaya bersumber dari APBD Kota. Program peningkatan disiplin aparatur yang dimaksud adalah biaya pengadaan pakaian dinas pegawai. Pengeluaran untuk 8 aspek Standar Nasional tidak dirinci per aspek standar sebagaimana yang dilakukan dalam penyusunan RAPBS di SMP Negeri 1 Banjar,
Dari data-data yang diperoleh dapat dibandingkan pembiayaan di SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 7 Banjar. Secara umum sumber dana terbesar yang diterima oleh di SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 7 Banjar adalah sama, sumber dana terbesar adalah dari APBD Kota. SMP Negeri 1 Banjar yang merupakan Sekolah Rintisan Bertaraf Internasional tentunya anggaran pembiayaan untuk proses pendidikan di lembaga tersebut jauh lebih besar daripada anggaran pembiyaan di SMP Negeri 7 Banjar, yang merupakan Rintisan Sekolah Berstandar Nasional (RSSN). Partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan proses pendidikan di SMP Negeri 1 Banjar juga cukup besar, hal ini dapat dilihat dari besarnya dana yang bersumber dari orangtua atau komite sekolah sebesar Rp. 411.795.000 (10,8%), sementara di SMP Negeri 7 Banjar partisipasai masayarakat masih kurang hanya 2,79%.
Secara umum menunjukan bahwa besarnya alokasi pengeluaran biaya untuk penyelenggaraan pendidikan di SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 7 Banjar sebagian besar / dominan dipergunakan untuk gaji pegawai/kesejahteraan pegawai ( guru dan non guru ).
Dari data yang ada dapat digambarkan average dan marginal cost pendidikan SMP Negeri 7 Banjar dan SMP Negeri 1 Banjar. Average cost adalah biaya rata-rata siswa yang dikeluarkan untuk kepentingan siswa selama kurun waktu satu tahun . Sedangakan marginal cost adalah jumlah biaya pendidikan selama satu tahun dibagi jumlah siswa yang lulus.Untuk menghitung Average cost dapat diperoleh dengan membagi semua total biaya pendidikan dengan jumlah siswa yang mendaftar. Jumlah siswa yang mendaftar dan diterima di SMP Negeri 7 Banjar untuk tahun pelajaran 2009/2010 sebanyak 230 pesera didik. Dengan demikian Average cost pendidikan di SMP Negeri 7 Banjar sebesar RP. 5.229.589,00- . Sedangkan jumlah siswa yang mendaftar dan diterima di SMP Negeri 1 Banjar untuk tahun pelajaran 2009/2010 sebanyak 315 pesera didik. Dengan demikian Average cost pendidikan di SMP Negeri 1 Banjar sebesar RP. 12.075.329,00-
Kondisi pengeluaran biaya untuk penyelenggaraan pendidikan di SMP Negeri 1 Banjar tidak berbeda dengan kondisi di SMP Negeri 7 Banjar yaitu sebagian besar dipergunakan untuk belanja pegawai/kesejahteraan pegawai.Partisipasi masyarakat terhadap pengelolaan penyelenggaraan pendidikan di SMP N 7 Banjar kurang optimal, sementara di SMP Negeri 1 Banjar yang merupakan sekolah RSBI menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan lebih optimal.
B. REKOMENDASI
1. Biaya penyelenggaraan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, orang tua dan masyarakat.
2. Pengelolaan penyelenggaraan pembiayaan pendidikan harus profesional mengacu panduan yang telah digariskan oleh pemerintah pusat , sebagai amanat UU No. 20 tahun2003 tentang SISDIKNAS.
3. Sekolah hendaknya mampu menentukan prioritas sasaran sehingga dana yang sangat terbatas tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan mutu pendidikan demi kemajuan pendidikan bangsa.
0 komentar:
Posting Komentar