Rabu, 28 September 2011
Rabu, 21 September 2011
Penilaian Kinerja Guru
PENILAIAN KENERJA GURU KELAS / GURU MATA PELAJARAN
KOMPETENSI
A. Pedagogik
1 Menguasai karakteristik peserta didik
2 Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
3 Pengembangan kurikulum
4 Kegiatan pembelajaran yang mendidik
5 Pengembangan potensi peserta didik
6 Komunikasi dengan peserta didik
7 Penilaian dan evaluasi
B. Kepribadian
8 Bertindak sesuai dengan agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional
9 Menunjukkan prabadi yang dewasa dan teladan
10 Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru
C. Sosial
11 Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif
12 Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik, dan masyarakat
KOMPETENSI
A. Pedagogik
1 Menguasai karakteristik peserta didik
2 Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
3 Pengembangan kurikulum
4 Kegiatan pembelajaran yang mendidik
5 Pengembangan potensi peserta didik
6 Komunikasi dengan peserta didik
7 Penilaian dan evaluasi
B. Kepribadian
8 Bertindak sesuai dengan agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional
9 Menunjukkan prabadi yang dewasa dan teladan
10 Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru
C. Sosial
11 Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif
12 Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik, dan masyarakat
D. Profesional
13 Penguasaan materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu
14 Mengembangkan keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif
Nilai diisi berdasarkan laporan dan evaluasi PK Guru. Nilai minimum perkompetensi = 1 dan nilai maksimum =4
TABEL
Konversi Nilai Kinerja Hasil PK Guru ke Angka Kredit
Nilai Hasil PK Guru Pembelajaran (skala 14-56)
Nilai Hasil PK Guru BK / Konselor
(skala 17-68)
Permenneg PAN dan RB No. 16 tahun 2009
(skala 0-100)
Sebutan
Prosentase Angka Kredit yang diperoleh
54-56
62-68
91-100
Amat Baik
125 %
42-50
52-61
76-90
Baik
100 %
34-41
41-51
61-75
Cukup
75 %
28-33
34-40
51-60
Sedang
50 %
≤ 27
≤ 33
≤ 50
Kurang
25 %
Kompetensi 1 :
Mengenal karakteristik peserta didik
Penilaian untuk Kompetensi 1 : Mengenai karakteristik peserta didik
Indikator
Skor
Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya terpenuhi
1. Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya.
2. Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendaptkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktik dalam kegiatan pembelajaran.
3. Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda.
4. Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpanan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya.
5. Guru membantu mengambangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik.
6. Guru memperhatikan peseta didik dengan kelemahan fisik tertantu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut tidak termarginalkan (tersisihkan, diolok-olok, minder, dsb.)
Kompetensi 2 :
Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang
mendidik
Penilaian untuk Kompetensi 2 : Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
Indikator
Skor
Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya terpenuhi
1. Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi.
2. Guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut.
3. Guru dapat menjelaskan aladsn pelaksanan kegiatan / aktivitas yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran.
4. Guru menggunakan berbagai teknik untuk memotivasi kemampuan belajar peserta didik.
5. Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses belajar peserta didik.
6. Guru memperhatikan respon peserta didik yang belum / kurang memahami materi pembelajran yang diajarkan dan menggunakannya untuk memperbaiki rencangan pembelajaran berikutnya.
Kompetensi 3 :
Pengembangan Kurikulum
Penilaian untuk Kompetensi 3 : Pengembangan Kurikulum
Indikator
Skor
Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya terpenuhi
1. Guru dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum.
2. Guru merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan silabus untuk membahas matei ajar tertentu agar peserta didik dapat mencapai kompetensi dasar yang sesuai.
3. Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran.
4. Guru memilih materi pembelajaran yang : a) Sesuai dengan tujuan pembelajaran, b) Tepat dan mutakhir, c) susuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, dan d) Dapat dilaksanakan di kelas e) Sesuai dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik.
Kompetensi 4 :
Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik
Penilaian untuk Kompetensi 4 : Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik
Indikator
Skor
Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya terpenuhi
1. Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya.
2. Guru melaksanakan aktivitas pembelajran yang bertujuan untuk membantu proses belajar peserta didik, bukan untuk menguji sehingga membuat peserta didik meras tertekan.
3. Guru mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik.
4. Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan semata-mata kesalahn yang harus dikoreksi. Misalnya : dengan mengetahui terlehi dahulu peserta didik lain yang setuju atau tidak setuju dengan jawaban tersebut, sebelum memberikan penjelasan tentang jawaban yang benar.
5. Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dan mengkaitnnya dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik.
6. Guru melakukan aktivitas pembelajaran secata bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar dan mempertahankan perhatian peserta didik.
7. Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar semua waktu peserta dapat termanfaatkan secara produktif.
8. Guru mampu menyesuaikan aktivitas pembelajran yang dirancang dengan kondisi kelas.
9. Guru memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi dengan peserta didik lain.
10. Guru mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran sevara sistematis untuk memvantu proses belajar peserta didik. Sebagai contoh : guru menambah informasi baru setelah mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap materi sebelumnya.
11. Guru menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau audio-visual (termasuk TIK) untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran.
Kompetensi 5 :
Memahami dan Mengembangkan Potensi
Penilaian untuk Kompetensi 5 : Memahami dan Mengembangkan Potensi
Indikator
Skor
Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya terpenuhi
1. Guru menganalisi hasil belajar berdasarkan segala bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik untuk mengetahui tingkat kemajuan masing-masing.
2. Guru merancang dan melaksanakan akticitas pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan pola belajar masing-masing.
3. Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis peserta didik.
4. Guru secara aktif membantu peserta didik dalam proses pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada setiap individu.
5. Guru dapat mengindentifikasi dnegna benar tentang bakat, minat, potensi, dan kesuliatan belajar masing-masing peserta didik.
6. Guru memberikan kesempatan belajar kepada peserta didik sesuai dengan cara belajarnya masing-masing.
7. Guru memusatkan perhatian pada interaksi dengan peserta didik dan mendorongnya untuk memahami dan menggunakan informasi yang disampaikan.
Kompetensi 6 :
Komunikasi dengan Peserta Didik
Penilaian untuk Kompetensi 6 : Komunikasi dengan Peserta Didik
Indikator
Skor
Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya terpenuhi
1. Guru mengggunakan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi peserta didik, termauk memberikan pertanyaan terbukan yang menumtut peserta didik untuk menjawab dengan ide dan pengetahuan mereka.
2. Guru memberikan perhatian dan mendengarkan semua pertanyaan dan respon peserta didik, tanpa menginterupsi, kecuali jika diperlukan untuk membantu atau mengklarifikasi pertanyaan / respon tersebut.
3. Guru merespon pertanyaan peserta didik secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa mempermalukannya.
4. Guru menyajikan kegiatan pembelajran yang dapat menumbuhkan kerja sama yang baik antar peserta didik.
5. Guru mendegnanrkan dan memberikan perhatian tergadap semua jawaban peserta didik baik yang benar maupun yang dianggap salah untuk mengukur tingkat pemahaman peserta didik.
6. Guru memberikan perharian terhadap pertanyaan peserta didik dan meresponnya secara lengkap dan relevan untuk menghilangkan kebingungan pada peserta didik.
Kompetensi 7 :
Penilaian dan Evaluasi
Penilaian untuk Kompetensi 7 : Penilaian dan Evaluasi
Indikator
Skor
Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya terpenuhi
1. Guru menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti yang tertulis RPP.
2. Guru melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik, tentang tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari.
3. Guru menganalisi hasil penilaian untuk mengidentigikasi topik / kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masing-masing peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan.
4. Guru memanfaatkan masukan dari peserta didik dan merefleksikannya untuk mengingkatkan pembelajaran selanjutnya, dan dapat membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran, materi tambahan, dan sebagainya.
5. Guru memanfaatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjunya.
Kompetensi 8 :
Bertidak sesuai dengan Norma Agama, Hukum, Sosial dan Kebudayaan Nasional Indonesia
Penilaian untuk Kompetensi 8 : Bertidak sesuai dengan Norma Agama, Hukum, Sosial dan Kebudayaan Nasional Indonesia
Indikator
Skor
Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya terpenuhi
1. Guru menghargai dan mempromosikan prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar ideologi dan etika bagi semua warga Indonesia.
2. Guru mengembankan kerjasama dan membina kebersamaan dengan teman sejawat tanpa mempaerhatikan perbedaan yan ada ( misalnya: suku agama, dan gender )
3. Guru saling menghormati dan menghargai tamen sejaeat sesuai dengan kondisi dasn keberadaan masing-masing.
4. Guru memiliki rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia.
5. Guru mempunyai pandangan yang luas tentan keberagaman bangsa Indonesia ( misal : budaya, suku, agama ).
Kompetensi 9 :
Menunjukkan Pribadi yang Dewasa dan Teladan
Penilaian untuk Kompetensi 9 : Menunjukkan Pribadi yang Dewasa dan Teladan
Indikator
Skor
Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya terpenuhi
1. Guru bertingkah laku sopan dalam berbicara, berpenampolan, dan berbuat terhadap semua peserta didik, orang tua, dan kolega.
2. Guru mau membagi pengalamanya dengn kolega, termasuk mengundang mereka untuk mengobservasi cara mengajarnya dan memberikan masukan.
3. Guru mampu mengelola permbalajaran yang membuktikan bahwa guru dihormati oleh peserta didik, sihingga semua peserta didik selalu memerhatikan guru dan berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
4. Guru bersikap dewasa dalam menerima masukan dari peserta didik dan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk berpartisipasi dalam proses pembelajaran.
5. Guru berperilaku baik untuk mencitrakan nama baik sekolah.
Kompetensi 10 :
Etos Kerja, Tanggung Jawab yang Tinggi, dan Rasa Bangga Menjadi Guru
Penilaian untuk Kompetensi 10 : Etos Kerja, Tanggung Jawab yang Tinggi, dan Rasa Bangga Menjadi Guru
Indikator
Skor
Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya terpenuhi
1. Guru mengawali dan mengakhiri pembelajaran dengan tepat waktu.
2. Guru harus meninggalkan kelas, guru mengaktifkan siswa dengan melakukan hal-hal produktif terkati dengan mata pelajaran, dan meminta guru piket atau furu lain untuk mengawasi kelas.
3. Guru memenuhi jam mengajar dan dapat melakukan semua kegiatan lain di luat jam mengajar berdasarkan ijin dan persetujuan pengelola sekolah.
4. Guru meminta ijin dan memberitahu lebih awal, dengan memberi alasan dan bukti yang sah juka tidak menghadiri kegiatan yang telah direncanakan, termasuk proses pembelajaran di kelas.
5. Guru menyelesaikan sumua tugas administratif dan nonpembelajaran dengan tepat waktu sesuai standar yang ditetapkan.
6. Guru memanfaatkan waktu luang selain mengajar untuk kegiatan yang produktig terkati dengan tugasnya.
7. Guru memberikan kontribusi terhadap pengembangan sokolah dan mempunyai prestasi yang berdampak positif terhadap nama baik sekolah.
8. Guru merasa bangga dengan profesinya sebagai guru.
Kompetensi 11 :
Bersikap, Inklisif, Bertindak Objektif, serta Tidak Diskriminatif
Penilaian untuk Kompetensi 11 : Bersikap, Inklisif, Bertindak Objektif, serta Tidak Diskriminatif
Indikator
Skor
Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya terpenuhi
1. Guru memperlakukan semua peserta didik secara adil, memberikan perhatian dan bantuan sesuai kebutuhan masing-masing, tanpa memperdulikan faktor personal.
2. Guru menjaga hubungan baik dan peduli dengan teman sejawat ( bersifat inklusif ), serta berkontribusi posotif terhadap semua diskusi formal dan informal terkait dengan pekerjaanya.
3. Guru sering berinteraksi dengan peserta didik dan tidak membatasi perhatiannya hanya pada kelompok tertentu ( misalnya : peserta didik yang pandai, kaya, berasal dari daerah yang sama dengan guru ).
Kompetensi 12 :
Komunikasi dengan sesama Guru, Tenaga Pendidikan, Orang Tua Peserta Didik, dan Masyarakat
Penilaian untuk Kompetensi 12 : Komunikasi dengan sesama Guru, Tenaga Pendidikan, Orang Tua Peserta Didik, dan Masyarakat
Indikator
Skor
Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya terpenuhi
1. Guru menyampaikan informasi tentang kemajuan, kesulitan, dan potensi peserta didik kepada orang tuannya, baik dalam pertemuan formal maupun tidak antara guru dan orang tua, teman sejawat, dan dapat menunjukkan buktinya.
2. Guru ikut berperan aktif dalam kegiatan di luar pembelajaran yang diselenggarakan oleh sekolah dan masyarakat dan dapat memberikan bukti keikutsertaanya.
3. Guru memperhatikan sekolah sebagai bagian dari masyarakat, berkomunikasi dengan masyarakat sekitar, serta berperan dalam kegiatan sosial di masyarakat.
Kompetensi 13 :
Pengusaan Materi Struktur Konsep dan Pola Pikir Keilmuan yang Mendukung Mata Pelajaran yang diampu
Penilaian untuk Kompetensi 13 : Pengusaan Materi Struktur Konsep dan Pola Pikir Keilmuan yang Mendukung Mata Pelajaran yang diampu
Indikator
Skor
Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya terpenuhi
1. Guru melakukan pemetaan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk mata pelajaran yang diampunya, untuk mengidentifikasi materi pembelajaran yang dianngap sulit, melakukan perencanaan dan pelaksaan pembelajaran, dan memperkirakan alokasi waktu yang diperlukan.
2. Guru menyertakan informasi yang tepat dan mutakhir di dalam perencaan dan pelaksanaan pembelajaran.
3. Guru menyusun materi, perencanaan dan pelaksaan pembelajaran yang berisi informasi yang tepat, mutakhit, dan yang mambantu peserta didik untuk memahami konsep materi pembelajaran.
Kompetensi 14 :
Mengembangkan Keprofwsian melaluai Tidakan Relektif
Penilaian untuk Kompetensi 14 : Mengembangkan Keprofwsian melaluai Tidakan Relektif
Indikator
Skor
Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya terpenuhi
1. Guru melakukan evaluasi diri secara spesifik, lengkap, dan didukung dengan contoh pengalaman diri sendiri.
2. Guru memiliki jurnal pembelajaran, catatan masukan dari kolega atau hasil penilaian proses pembelajaran sebagai bukti yang menggabarkan kinerjanya.
3. Guru memanfaatkan bukti gambaran kinerjanya uantuk mengembangkan perencanaan dan pelaksaan pembelajaran selanjutnya dalam program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ( PKB ).
4. Guru dapat mengaplikasikan pengalaman PKB dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian pembelajaran dan tindak lenjutnya.
5. Guru melakukan penelitian, mengembangkan karya inovasi, mengikuti kegiatan ilmiah ( misalnnya seminar, konfersi ), dan aktif dalam pelaksanaan PKb.
6. Guru dapat memanfaatkan TIK, dalam berkomunikasi dan pelaksaan PKB.
Senin, 19 September 2011
Efektifitas Kepala Sekolah
Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia. Pasal 3 Undang-Undang Sisdiknas menyebutkan,”Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan membentuk watak serta peadaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Tujuan pendidikan nasional merupakan rumusan berkaitan dengan kualitas manusia yang harus dikembangkan oleh satuan pendidikan/sekolah. Keberhasilan satuan pendidikan/ lembaga pendidikan dalam mencapai tujuan tergantung kepada kepemimpinan sekolah. Kepala sekolah sebagai pemimpin satuan pendidikan mempunyai peran yang sangat besar untuk membawa satuan pendidikannya kearah tercapainya tujuan yang telah ditetapkan. Kepala Sekolah merupakan motor penggerak, penentu arah kebijakan menuju sekolah yang efektif (unggul). Sebagai penggerak dan pengelola institusi sekolah kepala sekolah dituntut untuk selalu meningkatkan efektifitas kinerja
Dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan , pemerintah telah berupaya membangun sektor pendidikan secara terencana, terarah, dan bertahap serta terpadu dengan keseluruhan pembangunan kehidupan bangsa, baik ekonomi, IPTEK, sosial maupun budaya. Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan belum menunjukkan hasil yang mengembirakan, bahkan masih banyak kegagalan dalam implementasinya di lapangan. Kegagalan demi kegagalan anatara lain disebabkan oleh kepemimpinan sekolah yang tidak efektif, manajemen yang kurang tepat, penempatan tenaga yang tidak sesuai dengan bidang keahlian, dan penanganan masalah bukan oleh ahlinya, sehingga tujuan pendidikan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui peningkatan mutu pada setiap jenis dan jejang pendidikan belum dapat terwujud.
Bercermin pada kondisi tersebut, untuk mewujudkan tujuan tersebut pemerintah mengeluarkan satu kebijakan otonomi daerah yang tertuang dalam UU No. 22 Tahun 1999 dan UU No. 25 Tahun 1999. Melalui undang-undang tersebut, pemerintah meletakkan kewenangan sebagian besar pemerintahan bidang pendidikan dan kebudayaan yang selama ini berada pada pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (kabupaten/kota). Untuk merealisasikan Undang-Undang tersebut perlu dilakukan manajemen yang tepat dan pengembangan sumber daya manusia sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Dengan berlakunya otonomi daerah ini, kewenangan bergeser pada sekolah di bawah koordinasi dan pengawasan pemerintah daerah kota dan kabupaten.
Dengan otonomi daerah diharapkan strategi pembangunan pendidikan yang tidak efektif dimasa lalu ditinggalkan dan diubah dengan strategi pembangunan pendidikan yang efektif. Strategi tersebut adalah strategi pembangunan pendidikan yang memberdayakan, yang memberikan kepercayaan yang lebih luas, dan mengembalikan wawasan pengelolaan pendidikan kepada sekolah. Peran pemerintah ditekankan pada pelayanan agar proses pendidikan di sekolah berjalan secara efektif dan efisien. Peran ini dapat dilakukan oleh semua jenjang pemerintahan baik pusat, propinsi maupan kabupaten atau kota, yang menjadi fokus pembangunan pendidikan adalah sekolah.
Strategi yang terfokus pada sekolah dikenal dengan Manajemen Berbasis Sekolah (School Based Management) disingkat MBS. Majemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah model penggelolaan yang memberikan otonomi atau kemandirian kepada sekolah dan mendorong ditetapkan oleh Pemerintah pusat, propinsi, Kabupaten dan Kota (Dinas pendidikan Propinsi Jawa Barat, 2003:6).
Dalam wacana MBS sekolah merupakan fokus dalam pengelolaan pendidikan. Konsekwensinya kepala sekolah memiliki tanggung jawab yang amat besar dalam meningkatkan keberhasilan lembaga yang dipimpinya. Kepala sekolah mempunyai peran yang kuat dalam mengkoordinasikan, menggerakan, menyserasikan semua sumber daya yang ada.Kepala sekolah sebagai pimpinan sekolah memikul tanggung jawab yang amat besar untuk memenuhi harapan dari berbagai pihak yang terkait.
Untuk mencapai tujuan pokok pendidikan nasional yang telah dijabarkan dalam Undang-Undang Pendidikan Nasional, maka kepala sekolah dituntut untuk mampu mengarahkan, mengatur, memberi teladan kepada anak buahnya mencapai tujuan bersama yang telah ditetapkan. Keberhasilan dan ketidakberhasilan sekolah mencapai tujuan ditentukan oleh berhasil tidaknya kepala sekolah mengatur atau mengelola sekolah atau seluruh potensi sekolah agar berfungsi optimal dalam mendukung tercapainya tujuan sekolah. Keefektifan (keberhasilan) sekolah juga akan terletak pada bagaimana dengan kepemimpinan kepala sekolah itu dalam merancang-bangun organisasi sekolah. Dapat dilaksanakan atau tidaknya suatu program pendidikan dan tercapai atau tidaknya tujuan pendidikan itu, sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepala sekolah sebagai pemimpin sekolah.
Tugas dan peran kepala sekolah sangat banyak dan komplek. Kepala sekolah tidak hanya bertugas memimpin jalannya kegiatan belajar mengajar di sekolah saja, tetapi seorang kepala sekolah juga diharuskan mampu mengkoordinasikan fungsi-fungsi pelaporan, manajemen administrasi, manajemen keuangan, membuat skala prioritas, serta membuat berbagai keputusan yang mendukung percepatan tercapainya tujuan sekolah. Tanggung jawab kepala sekolah tidak hanya terbatas pada tugas internal sekolah saja tetapi juga tugas di luar sekolah yang berhubungan dan berinteraksi dengan masyarakat dan pihak orang tua murid. Untuk menghadapi berbagai pihak dengan berbagai sifat yang berbeda, maka kepala sekolah perlu memiliki kesadaran tentang adanya perbedaan-perbedaan yang terjadi di dalam kelompok yang dihadapi. Kepala sekolah harus mampu menjadi mediator antara sekolah dengan masyarakat, dengan menyediakan waktu untuk semua pihak agar bisa berdialog dan membuat kesepakatan dan konsensus yang merefleksikan harapan-harapan masyarakat dan kepala sekolah dan pihak terhadap sekolah itu sendiri.
Untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab tersebut, diperlukan seorang pemimpin yang profesional. Satu hal yang perlu disadari bahwa menjadi kepala sekolah yang profesional adalah sesuatu yang tidak mudah. Banyak hal yang harus dipahami, dipelajari, dan dikuasai. Untuk itulah diperlukan keahlian kepemimpinan. Karena kepemimpinan kepala sekolah yang efektif akan mampu melaksanakan tugas kepala sekolahan dengan baik sehingga tercapai tujuan yang telah digariskan. Sebaliknya kepemimpinan yang tidak efektif akan sulit mencapai suatu keberhasilan.Berdasarkan topik tersebut, fokus makalah ini adalah “Bagaimana kepemimpinan kepala sekolah yang efektif?”