Sharing - Forum - Interaksi - Materi Manajemen - Materi Matematikaria

My Activities

The Long Life Education

My Activities

The Long Life Education

My Activities

The Long Life Education

My Activities

The Long Life Education

My Activities

The Long Life Education

Rabu, 28 September 2011

Sertifikasi dan evaluasi

734 Ribu Guru Pemegang Sertifikasi Profesi akan Dievaluasi
 
Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) akan mengevaluasi kinerja 734 ribu guru pemegang sertifikasi profesi. Hal ini terkait dengan hasil penelitian yang menunjukkan pemberian sertifikasi profesi belum berdampak pada kualitas mengajar. Evaluasi ki...nerja guru tersebut akan dilakukan mulai Oktober hingga Desember tahun ini.
"Yang akan dievaluasi terkait dengan profesionalitas, kompetensi sosial, pedagogik dan kepribadian," kata Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMP & PMP) Kemendiknas Syawal Goeltom, di Jakarta, Kamis (11/8).
Syawal mengatakan fakta di lapangan menunjukkan baru 70 persen guru pemilik sertifikasi profesi yang menjalankan profesinya secara optimal. Selebihnya masih perlu peningkatan kualitas profesi mengajarnya terutama dalam memenuhi kriteria jumlah jam mengajar 24 jam per minggu dan kualitas pengajaran.
Menurut Syawal, mereka akan dididik kembali di Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) agar sesuai dengan kebutuhan sebagai guru ideal.
Dikatakan ,proses evaluasi akan dilakukan secara online dan offline. Beberapa instrumen dan observasi yang digunakan dalam penilaian adalah diklat guru, sistem kepangkatan yang terintergrasi serta jenjang karir.
Evaluasi tahun ini, kata dia, tidak lagi dilakukan sepenuhnya oleh kepala sekolah seperti terjadi selama ini,nantinya akan melibatkan penilai eksternal yang disebut assesor. Mereka adalah guru-guru berprestasi, Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) pada masing-masing provinsi serta kepala sekolah.

Rabu, 21 September 2011

Penilaian Kinerja Guru

PENILAIAN KENERJA GURU KELAS / GURU MATA PELAJARAN

KOMPETENSI
A. Pedagogik
1 Menguasai karakteristik peserta didik
2 Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
3 Pengembangan kurikulum
4 Kegiatan pembelajaran yang mendidik
5 Pengembangan potensi peserta didik
6 Komunikasi dengan peserta didik
7 Penilaian dan evaluasi
 
B. Kepribadian
8 Bertindak sesuai dengan agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional
9 Menunjukkan prabadi yang dewasa dan teladan
10 Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru
 
C. Sosial
11 Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif
12 Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, peserta didik, dan masyarakat

D. Profesional
13 Penguasaan materi, struktur, konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu
14 Mengembangkan keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif
 
Nilai diisi berdasarkan laporan dan evaluasi PK Guru. Nilai minimum perkompetensi = 1 dan nilai maksimum =4
 





 
 

TABEL
Konversi Nilai Kinerja Hasil PK Guru ke Angka Kredit
 
Nilai Hasil PK Guru Pembelajaran (skala 14-56)
Nilai Hasil PK Guru BK / Konselor
(skala 17-68)
Permenneg PAN dan RB No. 16 tahun 2009
(skala 0-100)
Sebutan
Prosentase Angka Kredit yang diperoleh
54-56
62-68
91-100
Amat Baik
125 %
42-50
52-61
76-90
Baik
100 %
34-41
41-51
61-75
Cukup
75 %
28-33
34-40
51-60
Sedang
50 %
≤ 27
≤ 33
≤ 50
Kurang
25 %
 


 
Kompetensi 1        :
Mengenal karakteristik peserta didik 
  Penilaian untuk Kompetensi 1 : Mengenai karakteristik peserta didik
Indikator
Skor
Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya terpenuhi
1.   Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya.
 
2.   Guru memastikan bahwa semua peserta didik mendaptkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktik dalam kegiatan pembelajaran.
 
3.   Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda.
 
4.   Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpanan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya.
 
5.   Guru membantu mengambangkan potensi dan mengatasi kekurangan peserta didik.
 
6.   Guru memperhatikan peseta didik dengan kelemahan fisik tertantu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik tersebut tidak termarginalkan (tersisihkan, diolok-olok, minder, dsb.)
 
Kompetensi 2        :
Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang
mendidik 
 
 
Penilaian untuk Kompetensi 2 :  Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik
Indikator
Skor
Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya terpenuhi
1.   Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi.
 
2.   Guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut.
 
3.   Guru dapat menjelaskan aladsn pelaksanan kegiatan / aktivitas yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran.
 
4.   Guru menggunakan berbagai teknik untuk memotivasi kemampuan belajar peserta didik.
 
5.   Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun proses belajar peserta didik.
 
6.   Guru memperhatikan respon peserta didik yang belum / kurang memahami materi pembelajran yang diajarkan dan menggunakannya untuk memperbaiki rencangan pembelajaran berikutnya.
 
Kompetensi 3        :
Pengembangan Kurikulum 
 
Penilaian untuk Kompetensi 3 :  Pengembangan Kurikulum
Indikator
Skor
Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya terpenuhi
1.   Guru dapat menyusun silabus yang sesuai dengan kurikulum.
2.   Guru merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan silabus untuk membahas matei ajar tertentu agar peserta didik dapat mencapai kompetensi dasar yang sesuai.
3.   Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dengan memperhatikan tujuan pembelajaran.
4.   Guru memilih materi pembelajaran yang :       a) Sesuai dengan tujuan pembelajaran, b) Tepat dan mutakhir, c) susuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, dan d) Dapat dilaksanakan di kelas e) Sesuai dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik.
 
Kompetensi 4        :
Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik 
 
 
Penilaian untuk Kompetensi 4 :  Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik
Indikator
Skor
Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya terpenuhi
1.   Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya.
2.   Guru melaksanakan aktivitas pembelajran yang bertujuan untuk membantu proses belajar peserta didik, bukan untuk menguji sehingga membuat peserta didik meras tertekan.
3.   Guru mengkomunikasikan informasi baru (misalnya materi tambahan sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik.
4.   Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan semata-mata kesalahn yang harus dikoreksi. Misalnya : dengan mengetahui terlehi dahulu peserta didik lain yang setuju atau tidak setuju dengan jawaban tersebut, sebelum memberikan penjelasan tentang jawaban yang benar.
5.   Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dan mengkaitnnya dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik.
6.   Guru melakukan aktivitas pembelajaran secata bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar dan mempertahankan perhatian peserta didik.
7.   Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar semua waktu peserta dapat termanfaatkan secara produktif.
8.   Guru mampu menyesuaikan aktivitas pembelajran yang dirancang dengan kondisi kelas.
9.   Guru memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi dengan peserta didik lain. 
10.     Guru mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran sevara sistematis untuk memvantu proses belajar peserta didik. Sebagai contoh : guru menambah informasi baru setelah mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap materi sebelumnya.
11.     Guru menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau audio-visual (termasuk TIK) untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran.
 
Kompetensi 5        :
Memahami dan Mengembangkan Potensi
 
Penilaian untuk Kompetensi 5 :  Memahami dan Mengembangkan Potensi
Indikator
Skor
Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya terpenuhi
1.   Guru menganalisi hasil belajar berdasarkan segala bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik untuk mengetahui tingkat kemajuan masing-masing.
2.   Guru merancang dan melaksanakan akticitas pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan pola belajar masing-masing.
3.   Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis peserta didik.
4.   Guru secara aktif membantu peserta didik dalam proses pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada setiap individu.
5.   Guru dapat mengindentifikasi dnegna benar tentang bakat, minat, potensi, dan kesuliatan belajar masing-masing peserta didik.
6.   Guru memberikan kesempatan belajar kepada peserta didik sesuai dengan cara belajarnya masing-masing.
7. Guru memusatkan perhatian pada interaksi dengan peserta didik dan mendorongnya untuk memahami dan menggunakan informasi yang disampaikan.
 
Kompetensi 6        :
Komunikasi dengan Peserta Didik 
 
Penilaian untuk Kompetensi 6 :  Komunikasi dengan Peserta Didik
Indikator
Skor
Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya terpenuhi
1.   Guru mengggunakan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi peserta didik, termauk memberikan pertanyaan terbukan yang menumtut peserta didik untuk menjawab dengan ide dan pengetahuan mereka.
2.   Guru memberikan perhatian dan mendengarkan semua pertanyaan dan respon peserta didik, tanpa menginterupsi, kecuali jika diperlukan untuk membantu atau mengklarifikasi pertanyaan / respon tersebut.
3.   Guru merespon pertanyaan peserta didik secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa mempermalukannya.
4.   Guru menyajikan kegiatan pembelajran yang dapat menumbuhkan kerja sama yang baik antar peserta didik.
5.   Guru mendegnanrkan dan memberikan perhatian tergadap semua jawaban peserta didik baik yang benar maupun yang dianggap salah untuk mengukur tingkat pemahaman peserta didik.
6.   Guru memberikan perharian terhadap pertanyaan peserta didik dan meresponnya secara lengkap dan relevan untuk menghilangkan kebingungan pada peserta didik.
   
Kompetensi 7        :
Penilaian dan Evaluasi
 
Penilaian untuk Kompetensi 7 :  Penilaian dan Evaluasi
Indikator
Skor
Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya terpenuhi
1.   Guru menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti yang tertulis RPP.
2.   Guru melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan sekolah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik, tentang tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari.
3.   Guru menganalisi hasil penilaian untuk mengidentigikasi topik / kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masing-masing peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan.
4.   Guru memanfaatkan masukan dari peserta didik dan merefleksikannya untuk mengingkatkan pembelajaran selanjutnya, dan dapat membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran, materi tambahan, dan sebagainya.
5.   Guru memanfaatkan hasil penilaian sebagai bahan penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjunya.
 
Kompetensi 8        :
Bertidak sesuai dengan Norma Agama, Hukum, Sosial dan Kebudayaan Nasional Indonesia 
 
Penilaian untuk Kompetensi 8 :  Bertidak sesuai dengan Norma Agama, Hukum, Sosial dan              Kebudayaan Nasional Indonesia
Indikator
Skor
Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya terpenuhi
1.   Guru menghargai dan mempromosikan prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar ideologi dan etika bagi semua warga Indonesia.
2.   Guru mengembankan kerjasama dan membina kebersamaan dengan teman sejawat tanpa mempaerhatikan perbedaan yan ada                   ( misalnya: suku agama, dan gender )
3.   Guru saling menghormati dan menghargai tamen sejaeat sesuai dengan kondisi dasn keberadaan masing-masing.
4.   Guru memiliki rasa persatuan dan kesatuan sebagai bangsa Indonesia.
5.   Guru mempunyai pandangan yang luas tentan keberagaman bangsa Indonesia ( misal : budaya, suku, agama ).
 
Kompetensi 9        :
Menunjukkan Pribadi yang Dewasa dan Teladan
 
 
Penilaian untuk Kompetensi 9 :  Menunjukkan Pribadi yang Dewasa dan Teladan
Indikator
Skor
Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya terpenuhi
1.   Guru bertingkah laku sopan dalam berbicara, berpenampolan, dan berbuat terhadap semua peserta didik, orang tua, dan kolega.
2.   Guru mau membagi pengalamanya dengn kolega, termasuk mengundang mereka untuk mengobservasi cara mengajarnya dan memberikan masukan.
3.   Guru mampu mengelola permbalajaran yang membuktikan bahwa guru dihormati oleh peserta didik, sihingga semua peserta didik selalu memerhatikan guru dan berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran.
4.   Guru bersikap dewasa dalam menerima masukan dari peserta didik dan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk berpartisipasi dalam proses pembelajaran.
5.   Guru berperilaku baik untuk mencitrakan nama baik sekolah.
 
Kompetensi 10      :
Etos Kerja, Tanggung Jawab yang Tinggi, dan Rasa Bangga Menjadi Guru
 
Penilaian untuk Kompetensi 10 :   Etos Kerja, Tanggung Jawab yang Tinggi, dan Rasa Bangga Menjadi Guru
Indikator
Skor
Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya terpenuhi
1.   Guru mengawali dan mengakhiri pembelajaran dengan tepat waktu.
2.   Guru harus meninggalkan kelas, guru mengaktifkan siswa dengan melakukan hal-hal produktif terkati dengan mata pelajaran, dan meminta guru piket atau furu lain untuk mengawasi kelas.
3.   Guru memenuhi jam mengajar dan dapat melakukan semua kegiatan lain di luat jam mengajar berdasarkan ijin dan persetujuan pengelola sekolah.
4.   Guru meminta ijin dan memberitahu lebih awal, dengan memberi alasan dan bukti yang sah juka tidak menghadiri kegiatan yang telah direncanakan, termasuk proses pembelajaran di kelas.
5.   Guru menyelesaikan sumua tugas administratif dan nonpembelajaran dengan tepat waktu sesuai standar yang ditetapkan.
6.   Guru memanfaatkan waktu luang selain mengajar untuk kegiatan yang produktig terkati dengan tugasnya.
7.   Guru memberikan kontribusi terhadap pengembangan sokolah dan mempunyai prestasi yang berdampak positif terhadap nama baik sekolah.
8.   Guru merasa bangga dengan profesinya sebagai guru.
 
Kompetensi 11      :
Bersikap, Inklisif, Bertindak Objektif, serta Tidak Diskriminatif
 
 
Penilaian untuk Kompetensi 11 :   Bersikap, Inklisif, Bertindak Objektif, serta Tidak Diskriminatif
Indikator
Skor
Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya terpenuhi
1.   Guru memperlakukan semua peserta didik secara adil, memberikan perhatian dan bantuan sesuai kebutuhan masing-masing, tanpa memperdulikan faktor personal.
2.   Guru menjaga hubungan baik dan peduli dengan teman sejawat ( bersifat inklusif ), serta berkontribusi posotif terhadap semua diskusi formal dan informal terkait dengan pekerjaanya.
3.   Guru sering berinteraksi dengan peserta didik dan tidak membatasi perhatiannya hanya pada kelompok tertentu ( misalnya : peserta didik yang pandai, kaya, berasal dari daerah yang sama dengan guru ).
 

Kompetensi 12      :
Komunikasi dengan sesama Guru, Tenaga Pendidikan, Orang Tua Peserta Didik, dan Masyarakat
 
Penilaian untuk Kompetensi 12 :   Komunikasi dengan sesama Guru, Tenaga Pendidikan, Orang Tua Peserta Didik, dan Masyarakat
Indikator
Skor
Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya terpenuhi
1.   Guru menyampaikan informasi tentang kemajuan, kesulitan, dan potensi peserta didik kepada orang tuannya, baik dalam pertemuan formal maupun tidak antara guru dan orang tua, teman sejawat, dan dapat menunjukkan buktinya.
2.   Guru ikut berperan aktif dalam kegiatan di luar pembelajaran yang diselenggarakan oleh sekolah dan masyarakat dan dapat memberikan bukti keikutsertaanya.
3.   Guru memperhatikan sekolah sebagai bagian dari masyarakat, berkomunikasi dengan masyarakat sekitar, serta berperan dalam kegiatan sosial di masyarakat.
 
Kompetensi 13      :
Pengusaan Materi Struktur Konsep dan Pola Pikir Keilmuan yang Mendukung Mata Pelajaran yang diampu
 
Penilaian untuk Kompetensi 13 :   Pengusaan Materi Struktur Konsep dan Pola Pikir Keilmuan yang Mendukung Mata Pelajaran yang diampu
Indikator
Skor
Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya terpenuhi
1.   Guru melakukan pemetaan standar kompetensi dan kompetensi dasar untuk mata pelajaran yang diampunya, untuk mengidentifikasi materi pembelajaran yang dianngap sulit, melakukan perencanaan dan pelaksaan pembelajaran, dan memperkirakan alokasi waktu yang diperlukan.
2.   Guru menyertakan informasi yang tepat dan mutakhir di dalam perencaan dan pelaksanaan pembelajaran.
3.   Guru menyusun materi, perencanaan dan pelaksaan pembelajaran yang berisi informasi yang tepat, mutakhit, dan yang mambantu peserta didik untuk memahami konsep materi pembelajaran.
 
Kompetensi 14      :
Mengembangkan Keprofwsian melaluai Tidakan Relektif
 
Penilaian untuk Kompetensi 14 :   Mengembangkan Keprofwsian melaluai Tidakan Relektif
Indikator
Skor
Tidak ada bukti (Tidak terpenuhi)
Terpenuhi sebagian
Seluruhnya terpenuhi
1.   Guru melakukan evaluasi diri secara spesifik, lengkap, dan didukung dengan contoh pengalaman diri sendiri.
2.   Guru memiliki jurnal pembelajaran, catatan masukan dari kolega atau hasil penilaian proses pembelajaran sebagai bukti yang menggabarkan kinerjanya.
3.   Guru memanfaatkan bukti gambaran kinerjanya uantuk mengembangkan perencanaan dan pelaksaan pembelajaran selanjutnya dalam program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ( PKB ).
4.   Guru dapat mengaplikasikan pengalaman PKB dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian pembelajaran dan tindak lenjutnya.
5.   Guru melakukan penelitian, mengembangkan karya inovasi, mengikuti kegiatan ilmiah           ( misalnnya seminar, konfersi ), dan aktif dalam pelaksanaan PKb.
6.   Guru dapat memanfaatkan TIK, dalam berkomunikasi dan pelaksaan PKB.

Senin, 19 September 2011

Efektifitas Kepala Sekolah



Undang-undang RI Nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional merumuskan fungsi dan tujuan pendidikan nasional yang harus digunakan dalam mengembangkan upaya pendidikan di Indonesia. Pasal 3 Undang-Undang Sisdiknas menyebutkan,”Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan membentuk watak serta peadaban bangsa yang  bermartabat dalam rangka  mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Tujuan pendidikan nasional merupakan rumusan berkaitan dengan kualitas manusia yang harus dikembangkan oleh satuan pendidikan/sekolah. Keberhasilan  satuan pendidikan/ lembaga pendidikan  dalam mencapai tujuan tergantung kepada kepemimpinan sekolah. Kepala sekolah sebagai pemimpin satuan pendidikan mempunyai peran yang sangat besar untuk membawa satuan pendidikannya kearah tercapainya tujuan yang telah ditetapkan. Kepala Sekolah merupakan motor penggerak, penentu arah kebijakan menuju sekolah yang efektif (unggul). Sebagai penggerak dan pengelola institusi sekolah kepala sekolah dituntut untuk selalu meningkatkan efektifitas kinerja
Dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan , pemerintah telah berupaya membangun sektor pendidikan secara terencana, terarah, dan bertahap serta terpadu dengan keseluruhan pembangunan kehidupan bangsa, baik ekonomi, IPTEK, sosial maupun budaya. Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan belum menunjukkan hasil yang mengembirakan, bahkan masih banyak kegagalan dalam implementasinya di lapangan. Kegagalan demi kegagalan anatara lain disebabkan oleh  kepemimpinan sekolah yang tidak efektif, manajemen yang kurang tepat, penempatan tenaga yang tidak sesuai dengan bidang keahlian, dan penanganan masalah bukan oleh ahlinya, sehingga tujuan pendidikan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa melalui peningkatan mutu pada setiap jenis dan jejang pendidikan belum dapat terwujud.
Bercermin pada kondisi tersebut, untuk mewujudkan tujuan tersebut pemerintah mengeluarkan satu kebijakan otonomi daerah yang tertuang dalam UU No. 22 Tahun 1999 dan UU No. 25 Tahun 1999. Melalui undang-undang tersebut, pemerintah meletakkan kewenangan sebagian besar pemerintahan bidang pendidikan dan kebudayaan yang selama ini berada pada pemerintah pusat kepada pemerintah daerah (kabupaten/kota). Untuk merealisasikan Undang-Undang tersebut perlu dilakukan manajemen yang tepat dan pengembangan sumber daya manusia sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Dengan berlakunya otonomi daerah ini, kewenangan bergeser pada sekolah di bawah koordinasi dan pengawasan pemerintah daerah kota dan kabupaten.
Dengan otonomi daerah diharapkan strategi pembangunan pendidikan yang tidak efektif dimasa lalu ditinggalkan dan diubah dengan strategi pembangunan pendidikan yang efektif. Strategi tersebut adalah strategi pembangunan pendidikan yang memberdayakan, yang memberikan kepercayaan yang lebih luas, dan mengembalikan wawasan pengelolaan pendidikan kepada sekolah. Peran pemerintah ditekankan pada pelayanan agar proses pendidikan di sekolah berjalan secara efektif dan efisien. Peran ini dapat dilakukan oleh semua jenjang pemerintahan baik pusat, propinsi maupan kabupaten atau kota, yang menjadi fokus pembangunan pendidikan adalah sekolah.
Strategi yang terfokus pada sekolah dikenal dengan Manajemen Berbasis Sekolah (School Based Management) disingkat MBS. Majemen Berbasis Sekolah (MBS) adalah model penggelolaan yang memberikan otonomi atau kemandirian kepada sekolah dan mendorong ditetapkan oleh Pemerintah pusat, propinsi, Kabupaten dan Kota (Dinas pendidikan  Propinsi Jawa Barat, 2003:6).
Dalam wacana MBS sekolah merupakan fokus dalam pengelolaan pendidikan. Konsekwensinya kepala sekolah memiliki tanggung jawab yang amat besar dalam meningkatkan keberhasilan lembaga yang dipimpinya. Kepala sekolah mempunyai peran yang kuat dalam mengkoordinasikan, menggerakan, menyserasikan semua sumber daya yang ada.Kepala sekolah sebagai pimpinan sekolah memikul tanggung jawab yang amat besar untuk memenuhi harapan dari berbagai pihak yang terkait.
Untuk mencapai tujuan pokok pendidikan nasional yang telah dijabarkan dalam Undang-Undang Pendidikan Nasional, maka kepala sekolah dituntut untuk mampu mengarahkan, mengatur, memberi teladan kepada anak buahnya mencapai tujuan bersama yang telah ditetapkan. Keberhasilan dan ketidakberhasilan sekolah mencapai tujuan ditentukan oleh berhasil tidaknya kepala sekolah mengatur atau mengelola sekolah atau seluruh potensi sekolah agar berfungsi optimal dalam mendukung tercapainya tujuan sekolah. Keefektifan (keberhasilan) sekolah juga akan terletak pada bagaimana dengan kepemimpinan kepala sekolah itu dalam merancang-bangun organisasi sekolah. Dapat dilaksanakan atau tidaknya suatu program pendidikan dan tercapai atau tidaknya tujuan pendidikan itu, sangat bergantung pada kecakapan dan kebijaksanaan kepala sekolah sebagai pemimpin sekolah.
Tugas dan peran kepala sekolah sangat banyak dan komplek. Kepala sekolah tidak hanya bertugas memimpin jalannya kegiatan belajar mengajar di sekolah saja, tetapi seorang kepala sekolah juga diharuskan mampu mengkoordinasikan fungsi-fungsi pelaporan, manajemen administrasi, manajemen keuangan, membuat skala prioritas, serta membuat berbagai keputusan yang mendukung percepatan tercapainya tujuan sekolah. Tanggung jawab kepala sekolah tidak hanya terbatas pada tugas internal sekolah saja tetapi juga tugas di luar sekolah yang berhubungan dan berinteraksi dengan masyarakat dan pihak orang tua murid. Untuk menghadapi berbagai pihak dengan berbagai sifat yang berbeda, maka kepala sekolah perlu memiliki kesadaran tentang adanya perbedaan-perbedaan yang terjadi di dalam kelompok yang dihadapi. Kepala sekolah harus mampu menjadi mediator antara sekolah dengan masyarakat, dengan menyediakan waktu untuk semua pihak agar bisa berdialog dan membuat kesepakatan dan konsensus yang merefleksikan harapan-harapan masyarakat dan kepala sekolah dan pihak terhadap sekolah itu sendiri.
Untuk melaksanakan tugas dan tanggungjawab tersebut, diperlukan seorang pemimpin yang profesional. Satu hal yang perlu disadari bahwa menjadi kepala sekolah yang profesional adalah sesuatu yang tidak mudah. Banyak hal yang harus dipahami, dipelajari, dan dikuasai. Untuk itulah diperlukan keahlian kepemimpinan. Karena kepemimpinan kepala sekolah yang efektif akan mampu melaksanakan tugas kepala sekolahan dengan baik sehingga tercapai tujuan yang telah digariskan. Sebaliknya kepemimpinan yang tidak efektif akan sulit mencapai suatu keberhasilan.Berdasarkan topik tersebut, fokus makalah ini adalah “Bagaimana kepemimpinan kepala sekolah yang efektif?

Kamis, 14 Juli 2011

English for international school preparation

English for international school preparation
Greetings
Hi!
Hello!
Good morning/Morning
Good afternoon/Afternoon
Good evening / Evening
Good night / Night
How are you?
How are you doing? (informal)
How’s life? (informal)
How is it going? (informal)
What a lovely morning!
It’s a lovely morning!
What a terrible morning!

Responses

Hi! / Hello!
Hello!
Good morning / Morning
Good afternoon / Afternoon
Good evening / Evening
Good night / Night
I’m fine. / Fine. / Very well.
Fine. / Great
Good. / Great.
Good. / Great. / Not so bad.
Yes, it is. / It is.
Yes, it is. / It is.
Yes, it is. / It is. /I guess so.

Opening 
¨Good morning, boys and girls/everyone. How are you today? Today we are going to discuss a new topic.
¨Hello/hi. Good afternoon. Let’s see the activities for today. 
 
Imperative 
Open your book at page 25
Answer the questions
Write the answers
Work alone / in pairs / in groups
Ask your partner these questions ...
Answer your partner’s questions ...
Listen and repeat … again …
Make the question
Listen to the tape to answer these questions
Copy this into your notebooks
The homework is ...exercise 5, page 11
Well done!
 

Rabu, 25 Mei 2011

The type of the Teacher

Di Hari Pendidikan lalu, saya bertemu dua jenis guru. Guru pertama adalah guru kognitif, sedangkan guru kedua adalah guru kreatif. Guru kognitif sangat berpengetahuan.Mereka hafal segala macam rumus, banyak bicara, banyak memberi nasihat, sayangnya sedikit sekali mendengarkan.

Sebaliknya, guru kreatif lebihbanyaktersenyum,namun tangan dan badannya bergerak aktif. Setiap kali diajak bicara dia mulai dengan mendengarkan, dan saat menjelaskan sesuatu, dia selalu mencari alat peraga.Entah itu tutup pulpen, botol plastik air mineral,kertas lipat,lidi,atau apa saja. Lantaran jumlahnya hanya sedikit, guru kreatif jarang diberi kesempatan berbicara. Dia tenggelam di antara puluhan guru kognitif yang bicaranya selalu melebar ke mana-mana. Mungkin karena guru kognitif tahu banyak, sedangkan guru kreatif berbuatnya lebih banyak.

Guru Kognitif

Guru kognitif hanya mengajar dengan mulutnya.Dia berbicara panjang lebar di depan siswa dengan menggunakan alat tulis. Guru-guru ini biasanya sangat bangga dengan murid-murid yang mendapat nilai tinggi. Guru ini juga bangga kepada siswanya yang disiplin belajar, rambutnya dipotong rapi, bajunya dimasukkan ke dalam celana atau rok, dan hafal semua yang dia ajarkan. Bagi guru-guru kognitif, pusat pembelajaran ada di kepala manusia, yaitu brain memory.Asumsinya, semakin banyak yang diketahui seseorang, semakin pintarlah orang itu.

Dan semakin pintar akan membuat seseorang memiliki masa depan yang lebih baik. Guru kognitif adalah guruguru yang sangat berdisiplin. Mereka sangat memegang aturan, atau meminjam istilah para birokrat (PNS),sangat patuh pada ”tupoksi”.Saya sering menyebut mereka sebagai guru kurikulum. Kalau di silabus tertulis buku yang diajarkan adalah buku ”x” dan babbab yang diberikan adalah bab satu sampai dua belas,mereka akan mengejarnya persis seperti itu sampai tuntas.

Karena ujian masuk perguruan tinggi adalah ujian rumus, guru-guru kognitif ini adalah kebanggaan bagi anakanak yang lolos masuk di kampus-kampus favorit.Kalau sekarang, mereka adalah kebanggaan bagi siswa-siswa peserta UN. Sayangnya, sekarang banyak ditemukan anak-anak yang cerdas secara kognitif sulit menemukan ”pintu” bagi masa depannya.Anak-anak ini tidak terlatih menembus barikade masa depan yang penuh rintangan, lebih dinamis ketimbang di masa lalu, kaya dengan persaingan, dan tahan banting.

Saya sering menyebut anakanak produk guru kognitif ini ibarat kereta api Jabodetabek yang hanya berjalan lebih cepat daripada kendaraan lain karena jalannya diproteksi,bebas rintangan. Beda benar dengan kereta supercepat Shinkanzen yang memang cepat. Yang satu hanya menaruh lokomotif di kepalanya,sedangkan yang satunya lagi, selain di kepala, lokomotif ada di atas seluruh roda besi dan relnya.

Guru Kreatif

Ini guru yang sering kali dianggap aneh di belantara guru-guru kognitif.Sudah jumlahnya sedikit, mereka sering kali kurang peduli dengan tupoksi dan silabus. Mereka biasanya juga sangat toleran terhadap perbedaan dan cara berpakaian siswa. Tetapi, mereka sebenarnya guru yang bisa mempersiapkan masa depan anak-anak didiknya.Mereka bukan sibuk mengisi kepala anak-anaknya dengan rumus-rumus, melainkan membongkar anak-anak didik itu dari segala belenggu yang mengikat mereka.

Belenggu- belenggu itu bisa jadi ditanam oleh para guru, orang tua, dan tradisi seperti tampak jelas dalam membuat gambar (pemandangan, gunung dua buah, matahari di antara keduanya, awan, sawah, dan seterusnya). Atau belenggu-belenggu lain yang justru mengantarkan anak-anak pada perilaku-perilaku selfish, ego-centrism,merasa paling benar,sulit bergaul, mudah panik, mudah tersinggung, kurang berbagi, dan seterusnya.

Guru-guru ini mengajarkan life skills, bukan sekadar soft skills, apalagi hard skill. Berbeda dengan guru kognitif yang tak punya waktu berbicara tentang kehidupan, mereka justru bercerita tentang kehidupan (context) yang didiami anak didik. Namun, lebih dari itu, mereka aktif menggunakan segala macam alat peraga. Bagi mereka, memori tak hanya ada di kepala, tapi juga ada di seluruh tubuh manusia.

Memori manusia yang kedua ini dalam biologi dikenal sebagai myelin dan para neuroscientistmodern menemukan myelin adalah lokomotif penggerak (muscle memory). Di dalam ilmu manajemen, myelin adalah faktor pembentuk harta tak kelihatan (intangibles) yang sangat vital seperti gestures, bahasa tubuh, kepercayaan, empati, keterampilan,disiplin diri,dan seterusnya.

Saat bertemu guru-guru kognitif, saya sempat bertanya apakah mereka menggunakan alat-alat peraga yang disediakan di sekolah? Saya terkejut, hampir semua dari mereka bilang tidak perlu, semua sudah jelas ada di buku. Beberapa di antara mereka bahkan tidak tahu bahwa sekolah sudah menyediakan mikroskop dan alatalat bantu lainnya. Sebaliknya,guru-guru kreatif mengatakan: ”Kalau tidak ada alat peraga,kita akan buat sendiri dari limbah.

Kalau perlu, kita ajak siswa turun ke lapangan mengunjungi lapangan. Kalau tak bisa mendatangkan Bapak ke dalam kelas, kita ajak siswa ke rumah Bapak,”ujarnya. Saya tertegun. Seperti itulah guru-guru yang sering saya temui di negara-negara maju. Di negara-negara maju lebih banyak guru kreatif daripada guru kognitif. Mereka tak bisa mencetak juara Olimpiade Matematika atau Fisika,tetapi mereka mampu membuat generasi muda menjadi inovator, entrepreneur, dan CEO besar.

Mereka kreatif dan membukakan jalan menuju masa depan. Saat membuat disertasi di University of Illinois, para guru besar saya bukan memaksa saya membuat tesis apa yang mereka inginkan, melainkan mereka menggali dalam-dalam minat dan objektif masa depan saya. Sewaktu saya bertanya, mereka menjawab begini: ”Anda tidak memaksakan badan Anda pada baju kami, kami hanya membantu setiap orang untuk membuat bajunya sendiri yang sesuai dengan kebutuhannya.” Selamat merayakan Hari Pendidikan dan jadilah guru yang mengantarkan kaum muda ke jendela masa depan mereka.

Selasa, 17 Mei 2011

Woooooooow, KABAR GEMBIRA BAGI PENGAJAR RSBI

Penggunaan Bahasa Inggris menjadi salah satu syarat dalam penyelenggaraan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). "Bahasa Inggris hanya salah satu upaya kita untuk menunjukkan kalau memang sekolahnya bertaraf internasional. Komunikasi internasional itu Bahasa Inggris, jadi harus dimulai," ujar Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal, seusai memberikan paparan dalam simposium bertema RSBI, (09/03/2011), di Hotel Atlet Century, Senayan.
Berdasarkan evaluasi yang telah dilakukan Kementerian Pendidikan Nasional, tingkat kemampuan berbahasa Inggris tenaga pendidik di sekolah RSBI masih rendah. Terutama bagi pengajar matematika dan ilmu pengetahuan alam (IPA). Ditemukan adanya kesulitan mentransfer ilmu dari guru matematika dan guru IPA kepada anak didiknya, jika mereka menggunakan Bahasa Inggris saat mengajar.
Dia menjelaskan, fakta ini tidak hanya ditemukan di Indonesia. Bahkan di beberapa negara non-Bahasa Inggris, yang sudah lebih dulu menyelenggarakan RSBI, memiliki kesulitan ini. Namun Wamendiknas berharap hal ini tidak menjadi hambatan yang berkepanjangan. "Kita kan masih baru. Saya pikir terlalu dini jika kita sudah mengatakan ini gagal total," ujarnya.
Karena itu, pemerintah akan memberikan beasiswa S2 kepada guru-guru yang mengajar di RSBI, terutama guru matematika dan IPA. Beasiswa S2 itu bisa berupa beasiswa untuk subjek mata pelajaran yang mereka pegang, bisa juga S2 untuk Bahasa Inggris. "Sehingga konten dia naik, juga kemampuan men-deliver pelajaran dalam Bahasa Inggris juga baik," ucap Wamendiknas.
Saat ini RSBI masih menggunakan dua bahasa, yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Penggunaan bahasa di dalam kelas diserahkan sepenuhnya kepada guru. Bagi yang mampu berbahasa Inggris, bisa menggunakan Bahasa Inggris. Namun yang belum mampu, bisa menggunakan Bahasa Indonesia.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More